Oknum Perawat Lecehkan Pasien
Kasus Dugaan Nakes Lecehkan Pasien di RSUD Ende Masuk Tahap Penyidikan
"Pekan lalu baru saja selesai dilaksanakan galar perkara dan masih diperlukan pemeriksaan tambahan untuk saksi-saksi lain dan dokter," jelas Ipda Heru
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien yang diduga dilakukan oleh oknum penata anestesi di RSUD Ende yang sedang ditangani pihak kepolisian kini masuk tahap penyidikan.
Penyidik Polres Ende sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan juga terlapor.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Polda NTT Ipda Heru Sutaban kepada TribunFlores.com, Jumat, 24 Januari 2025.
"Pekan lalu baru saja selesai dilaksanakan galar perkara dan masih diperlukan pemeriksaan tambahan untuk saksi-saksi lain dan dokter," jelas Ipda Heru.
Baca juga: Keluarga Pasien yang Diduga Dilecehkan di RSUD Ende Tidak Mengetahui Hasil Visum
Terkait hasil visum dan hasil pemeriksaan psikologis terhadap N selaku korban dugaan pelecehan yang hingga kini belum diketahui hasilnya oleh pihak keluarga, Ipda Heru mengatakan hasil visum hingga saat ini masih berada di RSUD Ende.
"Untuk hasil visum, dari penyidik hari ini rencana mau koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengambil, jadi untuk hasil visum masih di rumah sakit," jelas Ipda Heru Sutaban.
Ipda Heru menegaskan, penyidik Polres Ende tetap menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien yang diduga dilakukan oleh oknum penata anestesi di RSUD Ende dengan baik dan prinsip kehati-hatian dalam tiap tahap penyelidikan dan penyidikan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menyalahi prosedur yang berakibat pada kesalahan pada pengambilan keputusan.
Sementara itu, pihak keluarga korban dan N selaku korban telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan pada tanggal 6 Januari 2025 lalu di Mapolres Ende.
Baca juga: Pasien yang Diduga Dilecehkan di RSUD Ende Diarahkan ke Dokter Jiwa Usai Visum
Rosalina Taisiwa Mole selaku tanta kandung N mengaku saat itu pihak keluarga belum mengetahui hasil visum dan hasil pemeriksaan psikiater terhadap N.
Rosalina yang kembali dihubungi Jumat, 24 Januari 2025 melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan beberapa hal terkait kondisi korban saat ini dan dugaan kesalahan nama dan diagnosa dari RSUD Ende saat memberikan rujukan, belum memberikan penjelasan.
Pesan WhatsApp yang dikirim sekitar pukul 10.27 WITA masih centang satu yang menandakan pengguna tidak aktif.
TribunFlores.com akan kembali menghubungi Rosalina melalui pesan WhatsApp apabila sudah aktif. Saat ini, Rosalina selaku tanta kandung N sedang berada di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.