Berita Nasional

PPDB Ganti Nama Jadi SPMB di Tahun 2025 Jenjang SMP dan SMA, Apa Saja Perubahannya?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM / HO-YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA
MENTERI- Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kawasan Pecenongan, Kamis (30/1/2025). (KOMPAS.COM/YOVIE GIVEN NATA WIDJAJA) 

3. Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Abdul Mu'ti mengatakan, terdapat empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025. Adapun jalur sistem penerimaan murid baru tersebut antara lain:

Jalur Domisili: Berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.
Jalur Afirmasi: Untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.
Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah dari sekolah lain.
Jalur Prestasi: Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang menonjol.

(Tribunnews.com/Latifah/Fahdi Fahlevi)(Surya.co.id)

Berita TribunFlores.Com Lainnnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved