Wisata NTT

Mengenal Taman Wisata Alam Menipo di Kupang NTT, Situs Ramsar ke-8 di Indonesia

Taman Wisata Alam (TWA) Menipo yang terletak di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dinobatkan sebagai Situs Ramsar ke-8 di Indonesia.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-BBKSDA NTT
KAWASAN KONSERVASI- Taman Wisata Alam (TWA) Menipo, Kupang, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Taman Wisata Alam (TWA) Menipo yang terletak di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dinobatkan sebagai Situs Ramsar ke-8 di Indonesia.

TWA Menipo merupakan kawasan pelestarian alam di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT). 

TWA Menipo yang ditetapkan sebagai situs ramsar kedelapan di Indonesia pada tanggal 22 April 2024.  Situs Ramsar TWA Menipo terletak di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang. Kawasan ini meliputi hutan bakau dan lumpur pasang surut, pasir, dan dataran garam.

Situs tersebut meliputi Pulau Menipo, yang terpisah dari Pulau Timor oleh selat sempit dah memiliki danau dan rawa air tawar. Pulau Menipo menyediakan habitat bagi spesies tumbuhan yang rentan dan terancam punah.

Baca juga: NTT Miliki 9 Taman Wisata Alam, di Mana Saja Lokasinya?

 

 

Selama puncak musim kemarau, rawa permanen di Pulau Menipo tersebut menyediakan tempat berlindung bagi satwa liar. Dataran pasir situs tersebut menyediakan habitat bersarang bagi tiga spesies penyu yang terancam punah, antara lain Penyu Sisik, Penyu Hijau dan Penyu Lekang. 

Burung yang bermigrasi menggunakan dataran lumpur sebagai habitat batu loncatan, dan Situs tersebut menyediakan tempat mencari makan bagi kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea parvula) dan Rusa Timor (Rusa timorensis).

Masyarakat setempat percaya bahwa daerah tersebut tidak boleh dirusak. Pulau tersebut dianggap sakral dan menjadi tempat upacara adat. 

Selain Situs Ramsar TWA Menipo, Balai Besar KSDA NTT juga melakukan pengelolaan pada kawasan lahan basah lainnya yaitu Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Suaka Margasatwa (SM) Danau Tuadale, TWAL Gugus Pulau Teluk Maumere, Cagar Alam (CA) Hutan Bakau Maubesi, Danau Ranamese di TWA Ruteng serta pengelolaan area preservasi pada Danau Ledulu dan Danau Lendoen sebagai habitat kura-kura Rote.

Peringatan hari lahan basah dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lahan basah, untuk merayakan peran lahan basah untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mengakui pentingnya lahan basah bagi keanekaragaman hayati, air bersih, perlindungan banjir dan peluang wisata. 

Baca juga: Taman Nasional Mutis Timau Ditutup Sementara hingga Februari, Ini Penjelasan BBKSDA NTT 

Definisi Lahan basah sesuai Konvensi Ramsar adalah wilayah payau, rawa, lahan gambut atau perairan, baik alami atau buatan, permanen atau sementara, dengan air yang tergenang atau mengalir, tawar, payau atau asin, termasuk wilayah perairan laut yang kedalamannya pada saat air surut tidak melebihi enam meter. 

Lahan basah ini merupakan suatu ekosistem dimana air memiliki peranan utama dalam mendukung berbagai spesies baik satwa maupun tumbuhan. 

Tema peringatan lahan basah tahun ini adalah "Protecting wetlands for our commor future" yang diadopsi menjadi baris tera (tagline)"Jaga Lahan Basah untuk Masa Depan yang Cerah" yang digunakan untuk memperingati WWD 2025 di Indonesia. 

Pada kampaye WWD 2025 ini mengangkat pesan utama yaitu kesadaran untuk menghentikan pencemaran pada lahan basah, pelestarian dan pengelolaan berkelanjutan dari lahan basah, dan partisipasi dalam pemulihan ekosistem lahan basah. (fan) 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved