Berita Sikka
Dukung Beasiswa KIP, Stef Sumandi: Efisiensi Anggaran Seharusnya Untuk Kesejahteraan Rakyat
Pria yang akrab Stef Sumandi ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebab, kata dia, beasiswa diberikan hanya untuk masa waktu kuliah 8 semester atau empat tahun.
Mahasiswa yang melakukan perkuliahan lebih dari 8 semester atau empat tahun tidak akan mendapatkan akses beasiswa KIP Kuliah Aspirasi ini lagi.
Mahasiswa Universitas Nusa Nipa di Maumere, Walburga H. Febriyanti, penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar justru berharap program beasiswa KIP terus berlanjut.
Sebab, sangat bermanfaat untuk dirinya dan orang tuanya dalam upaya mengenyam strata 1 Pendidikan (S1).
Walburga mengakui bahwa uang beasiswa KIP tidak hanya ia gunakan untuk biaya kuliah tapi juga untuk keperluan lainnya seperti membuka usaha.
“uang beasiswa ini selain untuk biaya kuliah saya dan sisanya saya gunakan untuk usaha ollshop,” tuturnya.
Pengamat Soroti Kebijakan Efisiensi Anggaran
Melansir Tribunews.com, 15 Februari 2025, sejumlah pengamat mengkritik Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut dikritik karena dinilai akan membawa efek domino kepada ekonomi masyarakat.
Dikatakan Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian yang juga selaku akademisi dan pengamat kebijakan publik, mengungkapkan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
Namun penerapan efisiensi, menurut dia, harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.
"Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Alfian dari keterangannya pada Rabu (12/2/2025).
Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya ini, menyoroti beberapa lembaga, instansi dan badan yang mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah," ujar Alfian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.