Kasus Begal di Sumba Barat
Polisi Bekuk Pria di Sumba Barat NTT Usai Begal Motor Wartawan
Penangkapan ini dilakukan setelah MB membegal sepeda motor milik seorang wartawan dari salah satu media online yang bertugas di Sumba Barat NTT.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tangkap-di-Indonesia.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, SUMBA BARAT - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap pria berinisial MB.
Ia diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Penangkapan ini dilakukan setelah MB membegal sepeda motor milik Benadikta Cindi Sobang, seorang wartawati dari salah satu media online yang bertugas di Kabupaten Sumba Timur.
"Pelaku berinisial MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat," ungkap Kepala Polres Sumba Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendra Dorizen, dikutip dari Kompas.com Sabtu 8 Maret 2025.
Baca juga: Warga Keroyok Pelaku Begal Payudara di Kupang hingga Babak Belur, Kini Diamankan Polisi
Aksi pembegalan terjadi saat Cindi dan rekannya sedang dalam perjalanan dari Lewa menuju Anakalang, Sumba Tengah pada Rabu (5/3/2025) pagi.
Mereka berhenti sejenak di kawasan Hutan Tana Daru sekitar pukul 10.00 Wita untuk memperbaiki posisi duduk.
Tiba-tiba, MB dan seorang temannya muncul dengan membawa parang.
Salah satu pelaku langsung duduk di atas sepeda motor milik Cindi.
Cindi sempat menawarkan uang kepada kedua pelaku, namun tawarannya tidak diindahkan.
Kedua pelaku kemudian merampas sepeda motor dan melarikan diri.
Cindi pun meminta bantuan kepada pengendara yang melintas, sehingga kedua pelaku dikejar dan sepeda motor berhasil ditemukan sekitar enam kilometer dari lokasi kejadian.
Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Cindi melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan nomor: LP/B/40/III/2025/Polsek Karikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku, yaitu YM dan MB.