Kasus Narkoba di Sikka

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan 1 Perempuan Terduga Pengedar Narkoba di Maumere NTT

Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus Narkoba. Polisi membawa mereka ke Polres Sikka guna untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLISI
AMANKAN - Polisi saat mengamankan seorang perempuan terduga pengedar Narkoba di Maumere, Sikka, NTT, Sabtu 8 Maret 2025 malam. 

Kata dia, tempat kejadian perkara di Jalan Ahmad Yani depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kel Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dan Dusun Nagahaledoi, Dese Waerbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.  

Ia menerangkan identitas terduga pelaku yaitu MFDG (36) seorang perempuan alama Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT dan 
RW (32) asal Bengkaung Tengah, Desa Bengkaung, RT 000 RW 000 Kecataman Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB yang berdomisili di Dusun Nangahaledoi, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka.

"Barang bukti satupaket plastik klip yang di duga Narkotika jenis Shabu,"jelasnya.(Kgg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved