Kasus Pencabulan di Sikka
Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Maumere NTT Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang ayah di Maumere tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kini Polres sikka sudah menetapkan ayah itu sebagai tersangka.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Ilustrasi
ILUSTRASI CABUL - Seorang ayah di Maumere NTT diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri menyebutkan pihaknya sudah menetapkan AKM (35) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut dia, anaknya tersebut masih kelas IV Sekolah Dasar.
"Kejadianya tiga kali, bulan November, Desember 2024 dan Januari 2025,"ujar YFB di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Jumat 7 Maret 2025 malam.
Ia mengaku awalnya sang anak menceritakan kejadian itu dan dirinya mendatangi Polres Sikka untuk membuatkan laporan Polisi.
Ia mengaku mempunyai dua orang anak dan anak perempuannya ini tinggal bersama terduga pelaku. Sedangkan, ia merawat anak laki-laki.
Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Sementara itu repoter TRIBUNFLORES.COM sedang berupaya mengkofirmasi kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri. (Kgg).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
Kasus pencabulan di Sikka
Diduga Cabuli Anak Kandung
Ayah di Sikka NTT
Ayah di Sikka
Tribun Flores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.