Kasus Pencabulan di Sikka

Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Maumere NTT Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang ayah di Maumere tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kini Polres sikka sudah menetapkan ayah itu sebagai tersangka.

Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Ilustrasi
ILUSTRASI CABUL - Seorang ayah di Maumere NTT diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri menyebutkan pihaknya sudah menetapkan AKM (35) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Menurut dia, anaknya tersebut masih kelas IV Sekolah Dasar.

"Kejadianya tiga kali, bulan November, Desember 2024 dan Januari 2025,"ujar YFB di Mapolres Sikka, Kota Maumere, Jumat 7 Maret 2025 malam.

Ia mengaku awalnya sang anak menceritakan kejadian itu dan dirinya mendatangi Polres Sikka untuk membuatkan laporan Polisi.
 
Ia mengaku mempunyai dua orang anak dan anak perempuannya ini tinggal bersama terduga pelaku. Sedangkan, ia merawat anak laki-laki. 

Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengikuti proses hukum selanjutnya.

Sementara itu repoter TRIBUNFLORES.COM sedang berupaya mengkofirmasi kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri. (Kgg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved