Kapolres Ngada Cabuli Anak

Mabes Polri Ungkap Fakta Eks Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur dan 1 Perempuan Dewasa

Tiga korban merupakan anak di bawah umur, dan seorang lainnya peremuan dewasa.

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES SUMBA TIMUR
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

 

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Dimutasi ke Yanma Polri

 

Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.
"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers. 

Mantan Kapolres Sumba Timur ini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

AKBP Fajar Lukman melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Selasa (11/6/2024). 

Lokasi pencabulan berada di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada saat itu, Fajar memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Ia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak berusia enam tahun dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari AKBP Fajar Lukman. 

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan AKBP Fajar Lukman tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia. 

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia.

Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut.

Dari situlah, otoritas Australia mendapati lokasi pembuatan video dibuat di Kupang. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved