Murid Aniaya Guru di Kupang

Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru, Dilaporkan ke Polisi

"Dia langsung masuk ke dalam. AK kemudian menegurnya dengan bertanya, Mau ke mana? JMS menjawab bahwa

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
KEPSEK - Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang murid kelas 11 SMA Negeri 4 Kupang berinisial JMS diduga memukul seorang guru yang berinisial AK, Kamis 13 Maret 2025. 

Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMAN 4 Kupang, Fransiskus Xaverius Balu Lowa kepada POS-KUPANG.COM, 13 Maret 2025, kejadian bermula ketika JMS berjalan melewati guru dan murid lain yang sedang berbaris bersiap mengikuti ujian tengah semester.

JMS diketahui berjalan tanpa meminta izin atau permisi. 

"Dia langsung masuk ke dalam. AK kemudian menegurnya dengan bertanya, Mau ke mana? JMS menjawab bahwa ia hendak ke kamar mandi," kata Kepsek Fransiskus.

 

Baca juga: Kasus Suami Aniaya Istri di Flores Timur Berakhir Restorative Justice, Korban Maafkan Pelaku

 

 

JMS dan AK kemudian terlibat keributan hingga terlibat kontak fisik.

"AK sempat dipukul, di bagian belakang bahunya," ungkap Fransiskus saat ditemui di ruang kerjanya.

Usai kejadian itu, kata Frans, JMS sempat meminta maaf, tetapi permintaan maaf itu dinilai dilakukan dengan gestur yang kurang menunjukkan sikap penyesalan.

Maka dari itu, AK pun bertindak mencoba menahan murid JMS dengan memegang kerak bajunya. JMS lalu memberontak dan menyebabkan kancing bajunya terlepas. 

"Guru memegang dan ia berontak hingga kancing baju terlepas. Ia mengangkat tangannya dan memukul guru," kata Fransiskus.

Fransiskus menyebut, JMS sudah menyatakan penyesalan telah mengangkat tangan dan memukul gurunya.

"Setelah diamankan di ruangan, JMS mengakui kesalahannya," katanya.

Pihak sekolah pun sudah berupaya melakukan damai. Namun, AK memilih mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami bersyukur juga memilih laporan polisi, memilih jalur hukum," katanya.

Menurutnya, memilih jalur hukum adalah hal yang baik dan demi kenyamanan semua pihak.

Terhadap JMS, Fransiskus mengatakan pihak sekolah sudah memutuskan untuk mengembalikan JMS kepada orang tuanya.

"Mungkin dia tidak cocok di SMA 4. Kita siapkan untuk rekomendasi pindah," tambahnya.

Sebagai langkah pengamanan pasca kejadian ini, Fransiskus bersama guru-guru mengambil tindakan untuk menenangkan warga sekolah. 

"Tadi kami apel pagi, dan saya memberikan arahan kepada anak-anak, dan setelahnya rapat dewan guru dan juga menenangkan mereka," ujar kepala sekolah.

Diketahui, SMA Negeri 4 Kupang terletak di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

SMAN 4 Kupang saat ini memiliki 1.272 murid dan 102 guru. (dim)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved