Larang Pakai Mobil Dinas

Larang Pakai Mobil Dinas Hari Libur, Bupati TTU:Lebih Baik Mobil Rusak daripada Moral ASN yang Rusak

Menurutnya, penggunaan mobil dinas di luar jam kerja, pada hari libur, ASN berpotensi menggunakan mobil itu untuk kepentingan pribadi sebesar 95 perse

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
BERI PENJELASAN - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo memberikan penjelasan kepada media di Kefamenanu, TTU NTT, Senin 24 Maret 2025. 

Falentinus memastikan akan melakukan penataan birokrasi, sosialisasi efisiensi anggaran dan penataan Kota Kefamenanu dan pembangunan taman kota. Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati TTU juga akan mempercepat kelanjutan program pembangunan di daerah.

"Percepatan program yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan di Kabupaten TTU terkait RPJMD. Mungkin itu yang kita lakukan di 100 hari kerja yang mungkin nampak,"ucapnya. (BBR)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved