Taman Nasional Mutis Timau
Taman Nasional Mutis Timau di NTT Kembali Dibuka, Simak Syarat Kunjungannya
Taman Nasional Mutis Timau di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dibuka untuk kunjungan wisata alam sejak 17 Maret 2025.
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG- Taman Nasional Mutis Timau di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali dibuka untuk kunjungan wisata alam sejak 17 Maret 2025.
Setelah sebelumnya taman nasional ini ditutup sementara sejak akhir Januari 2025 lalu karena cuaca buruk dan pengunjung yang mengalami hipotermia.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT melalui surat edaran Nomor: PG.8/K.5/BIDTEK/KSA.5.1/B/03/2025 tentang pembukaan kembali kunjungan wisata alam ke Taman Nasional Mutis Timau.
Ada empat ketentuan yang harus diperhatikan pengunjung atau wisatawan sebelum melakukan kunjungan wisata di Taman Nasional Mutis Timau.
Baca juga: Taman Nasional Mutis Timau NTT Menyimpan Kekayaan Biodiversitas, Ini Sejarah Kawasannya
Ketentuan Berwisata
Pertama, kunjungan wisata alam terbatas untuk kegiatan tracking dan pengamatan kehidupan liar di sekitar hutan bonsai sampai Padang Lelofui.
Kedua, wisata camping atau berkemah di Padang Lelofui masih ditutup sampai dibangunnya sarana wisata.
Ketiga, kegiatan berekemah hanya dilakukan di sekitar Pos Resor KSDA Fatumnasi.
Keempat, kunjungan wisata pendakian dibuka terhitung mulai tanggal 20 Maret 2025. Calon pendaki dapat melakukan pendaftaran secara online minimal tiga hari sebelum melakukan pendakian.
Untuk pendaftaran pendakian secara online, calon pendaki dapat menggunakan link http://bbksdantt.menlhk.go.id.
Baca juga: Potret Indahnya Jalan Trans Sumba yang Melintasi Kawasan Taman Nasional Matalawa di Pulau Sumba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.