Berita Manggarai Barat

Warga di Labuan Bajo Bakar Motor karena Kesal Ditilang, Ini Penjelasan Polisi 

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat menyebut aksi Ninong yang menggeber sepeda motor saat penjemputan tim Persamba mengganggu ketertiban.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES MABAR
MOTOR DIBAKAR- Motor RX King yang dibakar pemiliknya karena kesal ditilang polisi di sekitar gedung olahraga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO -  Kesal dengan cara penilangan anggota Satlantas Polres Manggarai Barat, Ninong Agustin, warga Lancang, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, membakar sepeda motornya di depan polisi, pada Rabu (26/3/2025) tengah malam. 

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama,  menyebut aksi Ninong yang menggeber sepeda motor RX King saat penjemputan tim Persamba Manggarai Barat, mengganggu ketertiban masyarakat.

Made mengaku polisi menerima keluhan masyarakat terkait konvoi kendaraan saat penjemputan tim Persamba Manggarai Barat itu. Pihaknya pun bergerak untuk membubarkan konvoi tersebut.

"Pengendara motor oleh petugas kami disetop karena menggeber motor hingga berkendara zig-zag yang membuat masyarakat maupun pengendara lain resah," kata Made, Kamis (27/3/2025) malam.

 

Baca juga: Kesal Ditilang Polisi Tak Berseragam Dinas, Warga Labuan Bajo Bakar Motornya Sendiri

 

 

 

"Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor (Ninong) tidak mau menyerahkan kepada petugas. Namun lebih memilih membakar motornya sendiri. Aksi konvoi itu juga tidak mendapatkan izin resmi dari kepolisian," tambahnya.

Made mengungkapkan, Ninong juga tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), dan menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ilegal.

Motor RX King tersebut, lanjut Made, sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek.

"Kendaraan itu, pernah kita berikan teguran sebanyak dua kali sejak bulan Desember 2024. Petugas juga pernah mendatangi rumah Ninong untuk memberikan imbauan secara dor to dor. Namun, hal tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya sepeda motor itu dibakar," ujarnya.

 

Baca juga: Tim SAR Lanjutkan Pencarian Ayah dan Anak Korban Kapal Tenggelam di Perairan Oebubun, TTU NTT

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved