Kasus Penganiayaan di Lembata
Korban Penganiayaan dan Kekerasan di Lembata Sudah Dimintai Keterangan Polisi
Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.
Di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.
H tiba di Polres Lembata sekitar Pukul 18.30 Wita dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 19.15 Wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.
Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Penganiayaan Anak di Lembata NTT, Siti Sara Jalil Lapor Polisi dan Tuntut Keadilan
“Ya benar. Korban H sudah menjalani pemeriksaan di Polres Lembata," ungkap Maria Loka, Senin, 6 April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.