Kasus Penganiayaan di TTU
Dua Mahasiswa Unimor TTU Dianiaya, Polisi Periksa 6 Saksi
Ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada terduga pelaku pengeroyokan. Namun, para pihak diperiksa dalam status sebagai saksi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menyebut, Satreskrim Polres TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 4 orang saksi.
"Yang mana untuk undangannya sudah dibuat oleh penyidik. Karena kemarin sempat terhambat karena waktu libur. Jadi dimungkinkan besok undangan kepada keempat saksi akan digeser ke masing-masing saksi" ujarnya, Rabu, 9 April 2025.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada terduga pelaku pengeroyokan. Namun, para pihak diperiksa dalam status sebagai saksi. Sementara itu, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan hingga Lansia di TTU Meninggal, Polisi: Proses Penyelidikan
Sebelumnya, pada Rabu, 2 April 2025 lalu, IPDA Wilco mengatakan, dua orang mahasiswa Universitas Timor dianiaya sejumlah pria di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Mereka dianiaya pada Selasa, 25 Maret 2025 dini hari.
Akibat penganiayaan tersebut, mahasiswa bernama, Vandi Atok (Vandi) dan Kristianus Lilak (Kristo) ini mengalami lebam dan bengkak di wajah mereka. Pasca insiden tersebut, kedua korban kemudian melaporkan penganiayaan ini ke Mapolres TTU.
IPDA Wilco menyebut, insiden ini bermula ketika kedua korban yang juga mahasiswa Universitas Timor ini bergabung bersama rekan-rekannya menegak alkohol pasca menghadiri sebuah acara di Blok C, BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Tidak lama kemudian, kedua mahasiswa ini pulang ke kos-kosan mereka. Ketika melewati sebuah barbershop (tempat gunting rambut), terdengar bunyi lemparan batu di atap seng barbershop itu.
Para pemuda yang kebetulan berada di barbershop ini merasa bahwa yang diduga melempar batu tersebut adalah kedua mahasiswa itu. Oleh karena itu, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang lebih kemudian mengejar kedua mahasiswa ini.
Kedua mahasiswa ini kemudian dianiaya di kamar kost mereka secara membabi-buta oleh para pemuda tersebut. Selain itu, kedua korban juga dianiaya menggunakan botol.
"Dan juga ada yang sempat mengeluarkan sajam," ujarnya.
Korban atas nama Kristo, kata IPDA Wilco, mengalami luka di pelipis bagian kiri, dan kepala bagian kiri. Sedangkan korban bernama Vandi mengalami di bagian pelipis, 3 gigi copot dan luka di bagian dalam mulut.
Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.
IPDA Wilco mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut agar mengurangi konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya, salah satu penyebab insiden ini adalah menenggak minuman beralkohol.
Selain itu, ia juga meminta agar kaum muda yang berdomisili di sekitar wilayah ini tidak boleh mengambil sikap main hakim sendiri dan keributan di wilayah tersebut. (BBR)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/LAPOR-POLISI-Dua-mahasiswa-yang-merupakan-korban-Aniaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.