Kematian Ibu dan Anak di Sikka

Dua Dokter di Sikka Bakal Disanksi Buntut Mogok Kerja Hingga Pasien Meninggal Dunia

Dua dokter di Rumah Sakit T.C Hillers Maumere Kabupaten Sikka bakal dikenakan sanksi. Keduanya diduga mogok kerja yang mengakibatkan pasien meninggal

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
PEMAKAMAN -Janazah Maria Yunita (36) ibu hamil asal Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka NTT, yang meninggal dunia di IGD Tc Hilers Maumere bersama anak pertamanya yang masih berada di dalam kandungannya dimakamkan pada, Jumat 11 April 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Dua dokter di Rumah Sakit T.C Hillers Maumere Kabupaten Sikka bakal dikenakan sanksi. Keduanya diduga mogok kerja sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia karena tidak ditangani. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena buka suara terhadap persoalan itu. Melki mengatakan, dia mendapat laporan dari Bupati Sikka tentang masalah itu. Oleh Bupati, kata Melki, dua dokter itu sebelumnya mengajukan pembayaran intensif. 

"Mereka tidak mau kerja di rumah sakit karena permintaan mereka tidak dipenuhi. Menurut cerita dari Pak Bupati," kata Melki, Jumat (11/4/2025). 

Dia mengatakan, permintaan dua dokter itu kemudian sudah dilakukan mediasi oleh rumah sakit, Dinas Kesehatan Sikka, Pemkab Sikka maupun Dinas Kesehatan Provinsi NTT. 

"Dua anak ini tetap tidak mau bekerja karena permintaan mereka x. Sementara dari pihak cuman bisa memenuhi sepersekian dari permintaan," katanya. 

Baca juga: GMNI Desak Pemda Sikka dan Pihak RSUD Maumere Segera Hadirkan Dokter Anestesi, Jangan Tunda

Bila semua dinaikkan mengikuti permintaan dua dokter itu, maka rumah sakit akan kewalahan melakukan belanja dan biaya untuk kebutuhan pelayanan kesehatan. 

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu berkata sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan tentang hal itu. Saat ini sedang dilakukan pertimbangan pencabutan SIP atau surat izin praktik bagi dokter tersebut. 

"Kementerian Kesehatan sementara ini lagi mempertimbangkan tinggal keputusan menteri. Untuk mencabut SK untuk SIP dari dua dokter tersebut. Karena yang bersangkutan dengan sadar dan mau melanggar sumpahnya sendiri dan ditenggarai menyebabkan kematian pasien karena yang bersangkutan tidak bekerja secara profesional," ujarnya. 

Waketum DPP Golkar itu menyebut pencabutan SIP maka dokter itu tidak bisa melakukan praktik di manapun. Sembari menunggu bila dua dokter itu telah menyadari dan kembali bekerja secara profesional.

"Menjadi seorang dokter itu tidak sekedar mengejar materi seperti ini tapi mesti lihat bawa daerah penuh kesulitan, dan ingat ada sumpah sebagai dokter, melayani masyarakat ketika membutuhkan," katanya. 

Ia meminta pemahaman bersama dari para dokter dengan memperhatikan situasi di setiap daerah sehingga tidak melakukan permintaan berlebihan.  

"Dua dokter ini, atau semacam ini akan kami cabut SIP-nya. Yang bersangkutan suruh berdiam di rumah dulu," katanya. 

Selain itu, Melki menyampaikan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, akan ada dua dokter anastesi yang bertugas di Sikka. Saat ini proses sedang berlangsung. 

"Saya belum tahu kapan tapi Dirjen Nakes sudah saya telepon kemarin dalam waktu dekat akan ada dua dokter anastesi yang menggantikan dua dokter yang mogok kerja di Sikka ini," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved