Berita Flores Timur

Linmas di Flores Timur Dipolisikan Gara-gara Anaknya Tebas Tanaman Kelor

Masalah sepeleh berujung pengaduan ke polisi tengah dialami seorang Linmas di Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
TANAMAN KELOR-Tanaman kelor di Flores Timur, NTT. Seorang Linmas Desa Tenawahang dipolisikan gara-gara anaknya menebang kelor, Kamis, 10 April 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Masalah sepeleh berujung pengaduan ke polisi tengah dialami seorang Linmas di Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Linmas itu bernama Yohanes Sang Open. Dia dipolisikan ke Polsek Titehena oleh Ignasius Werang, tetangganya sendiri pada, Kamis, 10 April 2025.

Kepala Desa Tenawahang, Bernardus Belawa Sogen, mengatakan salah paham antara tetangga itu terjadi lantaran ahak Yohanes yang masih berusia 5 tahun menebas tanaman kelor milik Ignasius.

"Gara-gara marungge (kelor) yang baru ditanam. Anak dari om Yohanes yang potong, sementara Yohanes dan istrinya ada di kebun," katanya, Jumat, 11 April 2025.

Kuat dugaan, Yohanes dan Ignasius masih disulut dendam batas halaman, meski masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan secara adat yang dimediasi pihak Pemerintah Desa Tenawahang.

Baca juga: BREAKING NEWS: GMNI Demo Soroti Kematian Ibu Hamil Akibat Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD Maumere 

"Dua minggu lalu ada urus masalah batas halaman. Saya juga kaget ada informasi bahwa dia (Yohanes) diadukan ke polisi," ungkapnya.

Kapolsek Titehena, Ipda Frangky Lay, membenarkan adanya pengaduan Ignasius Werang. Pihaknya sedang menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan peroslan tersebut.

"Iya ada pengaduan. Sekarang dalam upaya mediasi," katanya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved