Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Narkoba di NTT

Buronan Kasus Narkoba Diberangkatkan ke Kupang NTT

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Res Narkoba Polres Flores Timur, Ipda Maksimus Banase pagi tadi di Larantuka

Tayang:
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Buronan Kasus Narkoba Diberangkatkan ke Kupang NTT
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES FLORES TIMUR
TERSANGKA-Tersangka narkona, Charles Ola Samon (berwajah stiker) bersama aparat polisi saat di Mapolres Flores Timur. Usai berpose, Charles diberangkatkan dari Kota Larantuka ke Kupang lewat penerbangan udara, Kamis, 21 Agustus 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Charles Ola Samon, buronan kasus narkoba Polresta Kupang yang sebelumnya ditangkap di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT telah diberangkatkan via pesawat Wings Air Larantuka-Kupang, Kamis, 21 Agustus 2025.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur, Ipda Maksimus Banase pagi tadi. Tersangka dikawal pimpinan Satres Narkoba Polresta Kupang.

"Sudah dibawa ke Kupang, dengan pesawat di Larantuka," kata Banase kepada wartawan.

Banase memastikan bahwa pria 26 tahun itu sudah tiba di Kupang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

 

 

 

Baca juga: Setahun Buron, DPO Kasus Narkoba di Kupang Ditangkap di Pulau Adonara Flores Timur 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved