Buronan Kasus Narkoba Ditangkap

Setahun Buron, DPO Kasus Narkoba di Kupang Ditangkap di Pulau Adonara Flores Timur 

Buronan kasus narkoba Satresnarkoba Polresta Kupang ditangkap di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (20/8/2025).

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRESTA KUPANG
DPO KASUS NARKOBA DITANGKAP-Charles Ola Samon (26), DPO atau buron kasus narkotika di Kupang ditangkap di Adonara, Flores Timur, NTT, Rabu, 20 Agustus 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Tersangka kasus narkoba, Charles Ola Samon (26), buronan Satresnarkoba Polresta Kupang itu ditangkap di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (20/8/2025).

Pelarian selama setahun, Charles Ola Samon, pria asal Desa Watoone, Kecamatan Witihama, berakhir setelah diamankan pihak Satresnarkoba Flores Timur dibantu personel Polsek Adonara.

Penangkapan ini atas kerja sama antara pihak Resnarkoba Polresta Kota Kupang dan Satres Narkoba Polres Flores Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Flores Timur, Ipda Maksimus Banase, mengatakan Charles Ola Samon ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024.

 

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Flores Timur

 

 

 

 

"Sudah diamankan di rumahnya di Adonara," ujar Banase.

Banase menerangkan, dasar penetapan DPO sesuai dengan pasal 114 ayat (1) UU Nmor 59 Tahun 2009, tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, dijual, menjual, membeli, menerima, atau menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan narkotika golongan I. 

Informasi berawal dari 2 pelaku pengedar obat terlarang di kota Kupang yang sudah menjalani hukuman di Lapas kota Kupang, yang mengaku sumber barang haram diperoleh dari Charles.

Ia menambahkan, Charles telah diamankan di Polres Flores Timur dan selanjutnya dibawa ke Polresta Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. (Cbl)

 

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved