Kasus Pencurian di TTU
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pencurian di Store Rocket Chicken Kefamenanu, NTT
Setelah tiba di Kota Kefamenanu, terduga pelaku kemudian berangkat menuju ke kos dimana ia menginap.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi lengkap terduga pelaku Tri Jaya Bhakti menggasak sejumlah uang dan barang berharga di Store Rocket Chicken Kefamenanu.
Menurutnya, saat melancarkan aksinya, terduga pelaku Tri Jaya Bhakti saat itu masih berstatus sebagai karyawan di Store Rocket Chicken Kefamenanu.
Kebetulan saat itu seorang karyawan di Store Rocket Chicken Atambua mengajukan cuti. maka, oleh pimpinan perusahaan itu, terduga pelaku diminta untuk menggantikan posisi karyawan yang sedang cuti tersebut.
Baca juga: Dua Mahasiswa Unimor TTU Dianiaya, Polisi Periksa 6 Saksi
Ia menjelaskan, di Kota Kefamenanu, terduga pelaku menginap sekamar kos bersama karyawan Store Rocket Chicken yang memegang kunci brankas dan toko.
Ketika hendak berangkat untuk bekerja sebagai karyawan yang diperbantukan di Atambua, terduga pelaku Tri Jaya Bhakti diduga telah merencanakan aksinya itu secara matang.
Pasalnya, sebelum pergi terduga pelaku mengunci jendela namun, disumbat menggunakan kertas (hal ini diduga bertujuan untuk memudahkan terduga pelaku membuka jendela kamar kos itu untuk menggasak kunci yang disimpan rekannya).
Sekira pukul 01.30 WITA dini hari tanggal 16 April 2025, terduga pelaku berangkat dari Atambua menuju Kota Kefamenanu.
Setelah tiba di Kota Kefamenanu, terduga pelaku kemudian berangkat menuju ke kos dimana ia menginap.
Saat itu rekannya yang tinggal sekamar dengan terduga pelaku sedang tertidur lelap. Ia kemudian membuka jendela yang telah disumbat dengan kertas sebelumnya dan masuk ke dalam kamar kos untuk mengambil kunci brankas dan kunci toko tanpa disadari rekannya tersebut.
Terduga pelaku kemudian bergerak menuju TKP. Ketika hendak memasuki Store Rocket Chicken melalui pintu depan, terduga pelaku diduga mengenakan pakaian hitam dan menutup kepalanya dengan kain untuk menyamarkan identitasnya dari pantauan CCTV.
Wilco menuturkan, ketika masuk ke dalam Store Rocket Chicken Kefamenanu, terduga pelaku menggasak puluhan juta uang yang disimpan di dalam brankas besi milik perusahaan itu.
Tidak hanya itu, terduga pelaku juga menggasak 1 unit laptop beserta alat cas dan satu unit speaker berukuran kecil.
Setelah melancarkan aksinya terduga pelaku kemudian keluar melalui pintu depan dan hendak memasukan barang hasil curian ke dalam tas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.