Paus Fransiskus Meninggal Dunia

Wafatnya Paus Fransiskus, Takhta Lowong hingga Pemilihan Penerus Santo Petrus yang Baru

Meninggalnya Paus Fransiskus menandai rangkaian peristiwa yang mengarah dimulainya konklaf dan pemilihan Penerus Santo Petrus yang baru. 

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-VATICAN NEWS
MENDIANG PAUS- Jenazah mendiang Paus Fransiskus saat masih disemayamkan di Kapela Casa Santa Marta, Vatikan. 

TRIBUNFLORES.COM, VATIKAN-  Meninggalnya Paus Fransiskus menandai dimulainya serangkaian peristiwa yang mengarah pada dimulainya konklaf dan pemilihan Penerus Santo Petrus yang baru. 

Diumumkan oleh Paus Santo Yohanes Paulus II pada tanggal 22 Februari 1996, Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis merevisi dan memperbaharui norma-norma yang berlaku hingga saat itu mengenai suksesi apostolik di Takhta Petrus, yang telah diatur dalam Konstitusi Apostolik Paus Paulus VI, Romano Pontifici Eligendo (1975).

Konstitusi ini sebagian menegaskan peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya mengenai pemilihan Paus yang baru.

The Vacant See

Istilah "Sede Vacante" (Vacant See, dalam bahasa Latin) mengacu pada periode antara akhir kepemimpinan seorang Paus atas Gereja dan pemilihan penggantinya.

Periode ini diatur oleh Konstitusi Apostolik “Universi Dominici Gregis”, yang dikeluarkan oleh Paus Santo Yohanes Paulus II pada tanggal 22 Februari 1996.

 

Baca juga: Presiden Prabowo Utus Jokowi dan Sejumlah Tokoh untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma

 

 

Siapa yang “mengelola” Tahta Suci yang kosong?

Menurut ketentuan-ketentuannya, selama kekosongan Takhta Apostolik, tata kelola Gereja dipercayakan kepada Kolese para Kardinal. Namun, wewenang mereka terbatas hanya untuk menangani hal-hal biasa atau mendesak dan mempersiapkan pemilihan Paus yang baru.

College of Cardinals juga mengemban semua kekuasaan sipil Paus Tertinggi terkait Pemerintahan Kota Vatikan.

Namun, mereka tidak memiliki yurisdiksi atas hal-hal yang secara eksklusif merupakan hak prerogatif Paus selama masa hidupnya.

Apa yang terjadi pada para kepala Kuria Romawi selama Sede Vacante?

Setelah kematian Paus, semua Kepala Dikasteri Kuria Romawi mengundurkan diri dengan beberapa pengecualian yang bertujuan untuk mempertahankan operasi reguler Vatikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved