Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Wafatnya Paus Fransiskus, Takhta Lowong hingga Pemilihan Penerus Santo Petrus yang Baru
Meninggalnya Paus Fransiskus menandai rangkaian peristiwa yang mengarah dimulainya konklaf dan pemilihan Penerus Santo Petrus yang baru.
TRIBUNFLORES.COM, VATIKAN- Meninggalnya Paus Fransiskus menandai dimulainya serangkaian peristiwa yang mengarah pada dimulainya konklaf dan pemilihan Penerus Santo Petrus yang baru.
Diumumkan oleh Paus Santo Yohanes Paulus II pada tanggal 22 Februari 1996, Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis merevisi dan memperbaharui norma-norma yang berlaku hingga saat itu mengenai suksesi apostolik di Takhta Petrus, yang telah diatur dalam Konstitusi Apostolik Paus Paulus VI, Romano Pontifici Eligendo (1975).
Konstitusi ini sebagian menegaskan peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya mengenai pemilihan Paus yang baru.
The Vacant See
Istilah "Sede Vacante" (Vacant See, dalam bahasa Latin) mengacu pada periode antara akhir kepemimpinan seorang Paus atas Gereja dan pemilihan penggantinya.
Periode ini diatur oleh Konstitusi Apostolik “Universi Dominici Gregis”, yang dikeluarkan oleh Paus Santo Yohanes Paulus II pada tanggal 22 Februari 1996.
Baca juga: Presiden Prabowo Utus Jokowi dan Sejumlah Tokoh untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma
Siapa yang “mengelola” Tahta Suci yang kosong?
Menurut ketentuan-ketentuannya, selama kekosongan Takhta Apostolik, tata kelola Gereja dipercayakan kepada Kolese para Kardinal. Namun, wewenang mereka terbatas hanya untuk menangani hal-hal biasa atau mendesak dan mempersiapkan pemilihan Paus yang baru.
College of Cardinals juga mengemban semua kekuasaan sipil Paus Tertinggi terkait Pemerintahan Kota Vatikan.
Namun, mereka tidak memiliki yurisdiksi atas hal-hal yang secara eksklusif merupakan hak prerogatif Paus selama masa hidupnya.
Apa yang terjadi pada para kepala Kuria Romawi selama Sede Vacante?
Setelah kematian Paus, semua Kepala Dikasteri Kuria Romawi mengundurkan diri dengan beberapa pengecualian yang bertujuan untuk mempertahankan operasi reguler Vatikan.
Apostolica Sedes Vacans
Wafatnya Paus Fransiskus
Takhta Suci Vatikan Kosong
pemilihan paus baru
Penerus Santo Petrus yang Baru
konklaf paus
kerahasisaan konklaf
kolose para kardinal
Vatikan
Katolik
TribunEvergreen
tradisi pemilihan paus katolik
tata cara pemilihan paus katolik
Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Utus Jokowi dan Sejumlah Tokoh untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma |
![]() |
---|
Jenazah Mendiang Paus Fransiskus Telah Dipindahkan dari Casa Santa Marta ke Basilika Santo Petrus |
![]() |
---|
Jenazah Paus Fransiskus Dimakamkan Sabtu 26 April 2025 di Basilika Santa Maria Maggiore |
![]() |
---|
Mgr Maksimus Regus Kenang Jasa Paus Fransiskus di Balik Pendirian Keuskupan Labuan Bajo |
![]() |
---|
Ikut Konklaf di Vatikan, Kardinal Ignatius Suharyo akan Memilih dan Dipilih Jadi Pengganti Paus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.