Judi Dingdong di Flores Timur

BREAKING NEWS : Praktik Judi Dingdong Makin Marak di Flores Timur, Aparat Diminta Bertindak

"Setiap hari orang-orang bermain judi dingdong di sini, orang dari luar (sepertinya) yang bawa ini barang kesini," ungkap seorang narasumber

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
JUDI-Meja judi dingdong di Kabupaten Flores Timur, NTT. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen


TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Permainan judi dingdong di beberapa desa dalam wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejatinya sudah tercium sejak bulan Maret 2025 lalu.


Beberapa saat setelah mendapat informasi itu, dindgong justru semakin marak bahkan menjamur di beberapa wilayah.


Praktik bisnis haram ini disebut-sebut datang dari luar Flores Timur. Rumah warga dijadikan tempat bermain judi. Meski merugikan warga dengan nominal jutaan rupiah, namun praktik yang sudah berlangsung sekitar empat bulan itu malah terus eksis.


"Setiap hari orang-orang bermain judi dingdong di sini, orang dari luar (sepertinya) yang bawa ini barang kesini," ungkap seorang narasumber yang tahu persis praktik ini. Dia meminta agar namanya dirahasiakan, Minggu, 27 April 2025.

 

 

 

Baca juga: Hendak Diamankan Polisi, Bandar Judi Bola Guling di Ende Kabur

 

 

 

 

 

 

 


Sumber itu menerangkan, terdapat 10 meja dingdong yang tersebar di sejumlah desa di Adonara. Praktik dingdong berdampak negatif terhadap masyarakat lantaran menjadi pemicu orang-orang untuk mencuri demi mendapatkan uang agar bisa bermain judi.


"Barang (dingdong) ini cara mainnya itu tebak-tebak gambar. Taruhan dari puluhan ribu hingga ratusan ribu. Putaran uang puluhan juta itu, sudah banyak orang yang rugi," ungkapnya.


Menurutnya, judi dingdong pertama kali terlihat saat ibadat kedukaan. Dikira untuk menghibur di rumah duka, praktik ini justru menjadi lahan bisnis yang menguntungkan segelintir oknum.


"Aparat kepolisian tolong tertibkan judi yang seperti ini, hanya bikin resah masyarakat saja, orang-orang hanya bermain judi," pungkasnya.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, belum merespons saat dikonfirmasi via pesan whastapp dan panggilan telepon.


Sebagai informasi, TRIBUNFLORES.COM pernah memberitakan judi dingdong pada bulan April 2024. Praktik dindong saat itu terjadi di beberapa desa di Kecamatan Wulanggitang, perbatasan Floree Timur dan Sikka.


TRIBUNFLORES.COM sempat ditawari uang atau jatah bulanan agar berhenti menulis judi dingdong. Namun tawaran sejumlah uang itu ditolak. Praktik dingdong akhirnya dihentikan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved