Kasus Perjudian di Flores Timur

Judi Dingdong Bebas Dimainkan di Flores Timur, Upaya Pemberantasan Belum Jalan

paya pemberantasan praktik judi dingdong yang dimainkan melalui tebak gambar di sejumlah desa di Adonara, Kabupaten Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
JUDI-Meja judi dingdong di Kabupaten Flores Timur, NTT. 

 

 

 

Ia berharap aparat Polsek Adonara hingga Polres Flores Timur membubarkan praktik yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya,  judi dingdong bukanlah permainan mendapat untung, melainkan modus penipuan.

"Judi seperti ini justru bikin susah masyarakat. Bukan untuk coba-coba nasib beruntung tapi ini modus penipuan. Banyak orang sudah kalah jutaan rupiah," pungkasnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara, Ipda Stefen Lindi Mara, mengaku hingga kini belum ada upaya penindakan terhadap praktik judi dingdong.

"Nanti saya cek dulu e, saya dengar-dengar begitu (ada judi) tapi saya belum pernah lihat langsung," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia berjanji segera mengecek langsung di lokasi tempat bermain judi, kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved