Rabu, 15 April 2026

Pekerja Migran Meninggal

Periode Januari-April 2025, 7 Buruh Migran asal Ende NTT Meninggal Dunia

Dari tujuh buruh migran yang meninggal dunia, enam diantaranya berhasil dibawa pulang ke Kabupaten Ende untuk dimakamkan di daerah asalnya.

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Periode Januari-April 2025,  7 Buruh Migran asal Ende NTT Meninggal Dunia
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KETUA KOMISI - Wawancara bersama RD Reginald Piperno, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende yang juga merupakan anggota Komisi Pastoral Migran dan Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis, 1 Mei 2025 bertempat di rumah bina PSE Keuskupan Agung Ende. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende mencatat, pada periode Januari hingga April 2025, terdapat tujuh buruh migran asal Kabupaten Ende yang meninggal dunia di perantauan.

Dari tujuh buruh migran yang meninggal dunia, enam diantaranya berhasil dibawa pulang ke Kabupaten Ende untuk dimakamkan di daerah asalnya.

Sedangkan total buruh/pekerja migran non prosedural asal Keuskupan Agung Ende yang meninggal dunia di perantauan berjumlah 9 orang masing, tujuh orang dari Kabupaten Ende dan masing-masing satu orang dari Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Hal ini disampaikan RD Reginald Piperno, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende yang juga merupakan anggota Komisi Pastoral Migran dan Perantau Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis, 1 Mei 2025.

 

 

 

Baca juga: Bentuk Satgas Khusus Pengiriman Pekerja Migran, Gubernur NTT Ingin Tekan TPPO

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved