Pekerja Migran Indonesia
Bentuk Satgas Khusus Pengiriman Pekerja Migran, Gubernur NTT Ingin Tekan TPPO
Menyikapi maraknya dan meninmgkatnya tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, MALAKA - Menyikapi maraknya tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT), kususnya di Kabupaten Malaka, Gubernur akan bentuk satuan tugas (Satgas) khusus pengiriman pekerja migran untuk menekan angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam jumpa pers usai melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Malaka pada Sabtu, (28/3/2025) lalu.
Pasalnya, pada tahun 2024 Kabupaten Malaka merupakan penyumbang kasus TPPO terbanyak di NTT. Sehingga dalam jumpa pers tersebut, Gubernur NTT yang biasa disapa Melki mengatakan akan bentuk satgas kusus pengiriman pekerja migran agar masalah TPPO dapat diturunkan sampai angka nol.
"Nanti kami duduk dulu, kami akan fokuskan polanya agar nanti TPPO bisa kita turunkan sampai nol. Sehingga nanti orang yang berangkat itu legal dan dipersiapkan dengan baik. Baik itu bahasa, skil dan sebagainya. Kami akan buatkan satgas pengiriman pekerja migran yang legal. Bukan satgas TPPO tapi satgas pengiriman pekerja migran," ujar Melki.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sebut 60 Persen Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Paling Banyak dari NTT
Melki mengatakan akan fokus dari Desa untuk mencegah adanya kasus TTPO.
Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Meninggal
Gubernur NTT Melki Laka Lena
Satgas Khusus Pengiriman
TribunFlores.com
Anugerah Pahlawan untuk Rosalia Korban KKB, PGRI Flores Timur Beri Santunan Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Libur Lebaran, 6.468 Turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere Sikka NTT |
![]() |
---|
Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Level III, 3 Kali Alami Gempa Hembusan |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sebut 60 Persen Pekerja Migran Indonesia Ilegal, Paling Banyak dari NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.