Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur
Anggota Polantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK, Kapolres: Bahkan PTDH
Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebu
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
BERI KETERANGAN - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, NTT.
Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan. Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.
Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.
Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.