Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur

Anggota Polantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK, Kapolres: Bahkan PTDH

Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebu

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
BERI KETERANGAN - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, NTT. 

Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan.  Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.

Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.

Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved