Uang Hilang di RSUD Ende

Bupati Ende Sebut Uang yang Hilang di RSUD Ende Hanya 1,9 M

"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BUPATI ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Bedeoda saat dikonformasi TribunFloeres.com, Selasa, 13 Mei 2025 menegaskan, dirinya bersama drg Domi Mere selaku Wakil Bupati Ende periode 2024-2029 komitmen terhadap penegakan hukum atas kasus korupsi di wilayah Kabupaten Ende. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Inspektorat dan juga BPK terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, uang miliaran rupiah tersebut dinyatakan hilang.

Namun, total uang yang dinyatakan hilang hanya sebesar Rp 1,9 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Bedeoda saat dikonformasi TribunFloeres.com, Selasa, 13 Mei 2025.

"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah jelas bahwa ada kehilangan yang dulu dibilang Rp 3 miliar, nah yang ril didapat hari adalah Rp 1,9 miliar, itu yang jelas dan dianggap hilang," ujar Bupati Yosef Badeoda.

 

Baca juga: Prajurit Kodim 1602 Ende Sambut Dandim Baru Letkol Inf Dwi Harry Wibowo dengan Tradisi Adat

 

 

Atas hasil pemeriksaan ini, kata Yosef Badeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan segera mengambil langkah tindak lanjut atau solusi.

"Kalau secara hukum kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tapi terkait administratif dan lain-lain itu Pemda perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk pemulihan, saya pikir siapa yang bertanggung jawab disitu harus bisa mengembalikan uang itu," tegas Yosef Badeoda. 

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menegaskan, dirinya bersama drg Domi Mere selaku Wakil Bupati Ende periode 2024-2029 komitmen terhadap penegakan hukum atas kasus korupsi di wilayah Kabupaten Ende.

"Jadi kami dorong semua kasus yang memang harus ditangani oleh penegak hukum, itu kami dorong apalagi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, nah itu sudah pasti dan tidak ada negosiasi," tutup Yosef Badeoda. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved