Pembunuhan Kepala Desa

Kepala Desa di NTT Dianiaya Sampai Meninggal Dunia Karena Uang Harian Kerja Alias HOK

Pelaku NR menikam korban, menggunakan senjata tajam (Sajam) dengan luka sobek di bagian bahu sebelah kanan sebanyak 1 kali, dan luka robek pada bagian

Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLSEK AIMERE
SUASANA-Suasana pasca kasus penganiayaan berat di Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie Kabupaten Ngada, NTT, Kamis 22 Mei 2025 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Kepala Desa Warupele 1, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, NTT, ditikam oleh warganya sendiri hingga meninggal dunia di RSUD Bajawa, Kamis 22 Mei 2025 siang.

NR, inisial pelaku, menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan luka sobek di bagian bahu sebelah kanan dan luka robek pada bagian pinggang.

Sempat mendapatkan perawatan di Polindes Warupele 1 dan di RSUD Bajawa, nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Ipda Benediktus R Pissort, penganiayaan berat ini terjadi di halaman Kantor Desa Warupele 1,Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada, tepat pukul 08:00 Wita, Kamis (22/05/2025).

Pelaku berusia 58 tahun beralamat di Dusun Warupele, R T 02, Kecamatan Inerie, Kabupate Ngada.

Baca juga: Fenomena Super New Moon Diprediksi 27 Mei 2025, Beberapa Wilayah Pesisir Berpotensi Banjir Rob

 

 

Kejadian penganiayaan ini disaksikan oleh Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Umum Desa Warupele 1, dan Kepala Dusun Dusun Pawadam yang saat itu berada di kantor desa.

Maria Kornelia Uma mengatakan pelaku mendatangi kantor desa sekitar Pukul 07.30 Wita. Dia menanyakan keberadaan bendahara keuangan Desa Warupele 1 Yohanes F. Obaria. Selanjutnya Maria kemudian mengarahkan pelaku menuju ke lantai dua mengingat bendahara sedang berada di lantai dua.

Kepada bendara keuangan, pelaku bertanya perihal pembayaran uang HOK proyek penggalian got/saluran di RT 05 yang dikerjakan oleh masyarakat Desa Warupele 1.

Saat bertemu Kaur Keuangan Yohanes F. Obaria, pelaku mendapatkan jawaban bahwa keterlambatan pencairan uang HOK itu disebabkan karena kendala jaringan dan kendala teknis lain.

Setelah mendapatkan jawaban dari kaur keuangan, pelaku turun ke lantai satu kantor desa dan mengambil 9 buah kursi plastik milik desa di lantai 1 dan mengikat di Lapangan Sepak Bola Warupele 1.

Setelah mengikat kursi tersebut pelaku kemudian pergi dan meninggalkan kantor desa. Selanjutnya Kepala Dusun Pawadama Ricardus Loda datang ke kantor desa dan bertemu dengan Orlin Uma lalu bertanya tentang kursi yang diikat pada tiang gawang.

Setelah mendapatkan informasi dari Orlin Uma, kepala dusun kembali naik ke lantai 2 dan bertanya kepada saksi terkait uang HOK, lalu saksi menjelaskan faktor keterlambatan dalam pencairan Uang HOK disebabkan karena masalah jaringan dan juga hal teknis lainya.

Kepala dusun turun ke lantai satu dan bertemu dengan Kepala Desa Warupele 1 yang saat itu baru tiba di kantor desa, kepala desa kemudian menanyakan terkait Kursi tersebut dan menyuruh Rikardus  untuk mengambil kembali kursi tersebut yang di ikat pada tiang gawang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved