Dugaan Pencabulan di Sumba Timur

Hasil Visum Korban Dugaan Pencabulan oleh Guru, Polres Sumba Timur: Tidak Ditemukan Robekan

“Kami telah terima hasil visum korban dari Puskesmas Lewa di mana pada kesimpulannya dituliskan -ditemukan

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur telah menerima hasil visum terhadap DK. DK adalah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ast, seorang guru honorer di Kecamatan Lewa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan, Kamis (22/5/2025).

“Kami telah terima hasil visum korban dari Puskesmas Lewa di mana pada kesimpulannya dituliskan -ditemukan selaput darah utuh tidak ada robekan-,” tulisnya dalam keterangan kepada POS-KUPANG.COM.

Iptu Helmi mengatakan, setelah menerima hasil visum pihak kepolisian akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ast).

 

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Pencabulan Remaja di Flores Timur, Ada Petunjuk Ahli Pidana

 

 

Selain itu, akan meminta keterangan tambahan korban dan saksi. Sebelumnya, ada lima saksi yang telah diperiksa.

“Mengambil keterangan tambahan terhadap korban dan saksi-saksi terkait hasil visum dengan keterangan yang menjelaskan telah terjadi persetubuhan terhadap korban berulang-ulang kali,” lanjutnya.

Polisi juga akan mendalami unsur pidana lainnya berupa dugaan pencabulan. Di mana perbuatan terlapor yang diduga memegang payudara korban.

Selanjutnya, Polres Sumba Timur akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Lima saksi diperiksa

Sebelumnya dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi termasuk korban. 

Saksi lainnya adalah kakak ipar korban, dua orang kakak kandung, dan ibu kandung korban.

“Kita sudah periksa lima saksi. Saat ini tinggal tunggu hasil visum saja,” sebut Iptu Helmi.

Diketahui, terduga pelaku berinisial Ast adalah seorang guru Matematika berstatus honorer di SMA tempat korban bersekolah.

Korban, DK adalah siswi kelas 1 di sekolah tersebut dan memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Saat dihubungi dari Kupang, Selasa (6/5/2025) malam, DK yang didampingi Direktris Sabana Sumba Rambu Dai Mami, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual yang dialaminya sejak Januari 2025.

DK mengaku, modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah.

Rambu Dai Mami menjelaskan bahwa laporan atas dugaan pemerkosaan terhadap DK telah disampaikan ke Polsek Lewa sejak 11 April 2025. 

Namun pada Rabu (7/5/2025), penyidik Polres Sumba Timur mengambil alih berkas kasus tersebut dari Polsek Lewa. (dim)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved