Pendidikan Gratis SD dan SMP
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Belum Baca Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi mengaku belum membaca putusan MK terkait Pendidikan dasar 9 tahun baik sekolah negeri maupun swasta.
Meski begitu, Hasan Nasbi mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Belum baca putusannya. Nanti kita tentu minta petunjuk dan arahan dari presiden juga," kata Hasan Nasbi di Movenpick Hotel, Rabu (28/5/2025).
Sebagaimana diketahui bahwa, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun, baik negeri maupun swasta digratiskan.
Baca juga: Tanggapan SDK La Mennais Soal MK Putuskan Sekolah Swasta-Negeri Gratis
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
Hasan Nasbi pun mengarahkan awak media untuk mengecek langkah lanjut Pemerintah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Itu coba cek juga dulu ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kita juga belum baca putusannya. Saya baru dengar aja kemarin dari berita," kata Hasan Nasbi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.
Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, Mahkamah menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Putuskan SD-SMP Gratis, Hasan Nasbi: Belum Baca Putusannya, Kami Tunggu Arahan Presiden Prabowo, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/29/mk-putuskan-sd-smp-gratis-hasan-nasbi-belum-baca-putusannya-kami-tunggu-arahan-presiden-prabowo.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pendidikan Gratis SD dan SMP
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP
TribunFlores.com
Tanggapan SDK La Mennais Soal MK Putuskan Sekolah Swasta-Negeri Gratis |
![]() |
---|
MK Soal Pendidikan SD-SMP Gratis: Ini Perbedaan Biaya Sekolah Swasta-Negeri, Ditanggung Pemerintah |
![]() |
---|
Pengujian Ranmor Gratis, Jika Ada Pungutan Lapor Satgas Sapu Bersih Pungli NTT |
![]() |
---|
Pemprov NTT Siapkan Tiket Kapal Gratis Peziarah Semana Santa di Larantuka, Tiap Paroki 40 Orang |
![]() |
---|
Pelni Sediakan 500 Tiket Gratis Mudik 2025 Rute Sampit-Semarang, Buruan Pesan Via Pelni Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.