Berita Manggarai

Pemkab Manggarai NTT Dialog Kebijakan Aksi Iklim 

Dialog diangkat dengan tema 'Mendorong Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim yang Berkeadilan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia'

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-DLH MANGGARAI
SOSIALISASI-Kegiatan sosialisasi ProKlim untuk warga Desa Bangka Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT.  

Sumber dana untuk melaksanakan perencanaan aksi iklim yang akan dilakukan. Kelompok/organisasi yang dilibatkan dalam penerapan rencana aksi iklim. 

Berbagai proyek yang akan dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim. Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Pulau Sumba, Membangun konservasi laut berbasis kearifan lokal,Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Plastik, dan Mesin Pencacah Sampah.

Terkait dengan hal ini Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Bapperida dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai sudah mulai menindaklanjutinya terkait rencana aksi iklim yang akan dibangun di Kabupaten Manggarai

Kiki Artina, ASN Fungsional Perencana di Bapperida Kabupaten Manggarai, Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 30 Mei 2025 menerangkan, di Kabupaten Manggarai pihaknya sudah mempunyai Sekretariat PBI yang bertempat di Ruteng  yang wilayahnya meliputi Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

 

 

 

 

 

Baca juga: Teks Misa Minggu 1 Juni 2025 Lengkap Renungan Harian Katolik

 

 

Selain itu, ada beberapa kegiatan yang sudah pihaknya buat di PD seperti Sekolah Lapang Iklim, kalender tanam dan penghijauan. 

Sedangkan untuk tahun 2025, kata Kiki, pihaknya baru akan menentukan aksi konkrit yang akan dilakukan melalui rapat koordinasi dan perumusan aksi bersama Sekretariat bersama (Sekber) Manggarai Raya yang akan di laksanakan pada 4 Juni 2025 mendatang dengan beberapa agenda seperti pengelolaan sampah, ketahanan pangan dan penghijauan.

Kiki juga menerangkan, pada saat ini pihaknya masih proses pengintegrasian aksi adaptasi perubahan Iklim dengan mengacu pada RPJMD Provinsi dan RPJMD kabupaten/ kota yang kemudian di terjemahkan dengan renstra PD sesuai dengan Arahan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 bahwa  kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah karena pada saat ini pihaknya dalam tahap Rancangan RPJMD.

Ditanya terkait apa harapan kepada masyarakat umum dan CSO agar rencana aksi iklim yang dibuat oleh pemerintah daerah ini bisa terlaksana dengan baik, kata Kiki, pihaknya berharap ketika masyarakat mengetahui tentang dampak perubahan iklim dan konsekwensinya diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang hutan dan bahkan dapat mengelola limbah peternakan dengan baik karena emisi dari kotoran ternak adalah penyumbang terbesar saat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved