Berita NTT
Anggota DPR RI Ahmad Yohan Harap Kapolda NTT Kuatkan Keamanan
Anggota DPR RI Ahmad Yohan berharap kehadiran Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Rudi Darmoko semakin menguatkan keamanan di NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPR RI Ahmad Yohan berharap kehadiran Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Rudi Darmoko semakin menguatkan keamanan di NTT.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menyebut, keberadaan Kapolda NTT baru ini paling tidak keamanan dan kenyamanan masyarakat di Provinsi NTT semakin terasa lebih baik.
"Semoga semakin aman, semakin nyaman, merasa nyaman hidup di NTT," kata Ahmad Yohan, Selasa (3/6/2025).
Ahmad Yohan menyampaikan selamat untuk Irjen Rudi Darmoko untuk kepemimpinannya di NTT. Dia berterima kasih juga untuk Kapolda NTT sebelumnya, Irjen Pol Daniel T. M Silitonga yang sudah menjalankan tugas sebagai Kapolda NTT selama ini.
Wakil Gubernur Johni Asadoma, menyampaikan harapan besar kepada Irjen Rudi Darmoko dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta stabilitas sosial di NTT.
"Kami menyambut baik kehadiran Kapolda baru dan percaya kepemimpinan beliau akan membawa energi segar serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kamtibmas dan mendukung pembangunan daerah," ujar Johni.
Irjen Rudi Darmoko sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak mumpuni di berbagai bidang strategis, baik di bidang operasional, pendidikan, maupun manajemen kepolisian.
“Kehadirannya di NTT diharapkan membawa kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Belu dan Jiangxi Tiongkok Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pendidikan, Pariwisata dan Budaya |
![]() |
---|
Akses Jauh ke Puskesmas, Warga Bangka Kantar Minta Bangun Jalan Poros Tengah |
![]() |
---|
Longsor, Akses Menuju Wisata Religi di Ngada Butuh Penanganan Darurat Pemerintah |
![]() |
---|
Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Flores Timur Soal Dugaan Penipuan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.