Nelayan Rote Ditangkap
Enam Nelayan Rote Ditangkap di Perairan Australia, Pemerintah Perlu Lakukan Langkah Diplomatik
Enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap oleh otoritas keamanan laut Australia, Australian Border Force (ABF), kar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap oleh otoritas keamanan laut Australia, Australian Border Force (ABF), karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Australia, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD NTT, Agustinus Nahak, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah diplomatik guna membebaskan para nelayan yang ditahan tanpa harus melalui proses hukum yang berlarut-larut.
"Pemerintah RI harus segera melakukan upaya diplomatik agar keenam nelayan tersebut bisa dibebaskan tanpa hukuman atau penahanan. Mereka tidak mengetahui batas ZEE, sehingga secara tidak sengaja masuk ke wilayah laut Australia," ujar Agustinus saat dimintai keterangan, Senin 2 Juni 2025.
Menurutnya bahwa ketidaktahuan mengenai batas wilayah laut, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sering menjadi penyebab utama masuknya nelayan ke wilayah negara lain tanpa disengaja.
Baca juga: Komisi Yudisial NTT Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, Gandeng LBH Perkuat Pengawasan
Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut hukum internasional, tetapi juga menyentuh aspek hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah bersikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan diplomatik.
Agustinus juga menyoroti kurangnya pemahaman nelayan terhadap aturan batas wilayah laut.
Ia menilai perlu adanya sosialisasi yang masif dari pemerintah mengenai batas ZEE antara Indonesia dan Australia.
Selain itu, ia menyarankan agar nelayan dibekali dengan alat navigasi modern seperti GPS, agar dapat memantau posisi mereka dan tidak melintasi batas tanpa disadari.
"Pemerintah harus melakukan edukasi dan pembekalan. Nelayan harus tahu di mana mereka boleh dan tidak boleh menangkap ikan. Kalau perlu, GPS disediakan agar posisi mereka bisa dipantau," tegasnya.
Menurut Agustinus, perairan Indonesia masih sangat kaya dengan sumber daya ikan, sehingga seharusnya nelayan cukup fokus menangkap ikan di wilayah sendiri tanpa perlu masuk ke perairan negara lain.
"Kalau dikelola dengan baik, laut kita masih bisa memberikan penghidupan yang layak. Yang penting, nelayan jangan dibiarkan berjalan sendiri tanpa bimbingan dan perlindungan dari negara," pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Nelayan Rote Ditangkap
Nelayan Rote Sering Masuk Australia
Nelayan Rote Dapat Atensi Langgar Batas
TribunFlores.com
Komisi Yudisial NTT Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, Gandeng LBH Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Komisi Yudisial NTT Jelaskan Mekanisme Pengawasan Sidang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Ketum KONI Pusat Dengarkan Kesiapan PON XXII/2028 NTT-NTB dari Gubernur NTT dan NTB |
![]() |
---|
Tiga Menteri Akan Datang ke Sumba Timur, Serahkan SHM dan Launching Program Trans Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.