Berita NTT
Komisi Yudisial NTT Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, Gandeng LBH Perkuat Pengawasan
Komisi Yudisial (KY) Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim selama lima
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Komisi Yudisial (KY) Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim selama lima bulan pertama tahun 2025.
Meski laporan tersebut belum secara spesifik berkaitan dengan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, KY terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan.
"Sampai bulan Mei ini, kami telah menerima lima laporan dari masyarakat. Semuanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ungkap Ketua KY NTT, Hendrikus Ara saat dihubungi rwporter Pos Kupang, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Komisi Yudisial NTT Jelaskan Mekanisme Pengawasan Sidang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, KY NTT juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil di daerah, terutama yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.
"Untuk kerja sama tingkat nasional, seperti dengan Komnas Perempuan, KPAI, atau LPSK, itu dilakukan oleh KY Pusat. Di daerah, kami berkoordinasi dengan LBH atau NGO yang memang concern terhadap isu ini," ujar Hendrikus.
Menurutnya, kerja kolaboratif antara lembaga negara dan masyarakat sipil sangat penting, terutama di tengah keterbatasan sumber daya yang dialami KY di tingkat daerah.
"Kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari lembaga lain, termasuk para pendamping hukum dan pegiat kemanusiaan di lapangan, sangat penting agar pengawasan bisa berjalan maksimal," jelasnya.
Hendrikus juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran oleh aparat peradilan.
“Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan tidak akan efektif. Laporan masyarakat adalah salah satu fondasi utama bagi kerja kami,” tegasnya. (uge)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sidang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Komisi Yudisial NTT
Hendrikus Ara
TribunFlores.com
Komisi Yudisial NTT Jelaskan Mekanisme Pengawasan Sidang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Ketum KONI Pusat Dengarkan Kesiapan PON XXII/2028 NTT-NTB dari Gubernur NTT dan NTB |
![]() |
---|
Enam Nelayan Ditahan Australia, DPRD NTT Minta Edukasi Masif |
![]() |
---|
Tiga Menteri Akan Datang ke Sumba Timur, Serahkan SHM dan Launching Program Trans Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.