Desa Wolotopo Timur Ende
Persoalan Nama Desa Salah di Ende NTT Mulai Ada Titik Terang
Masalah kesalahan nama Desa Wolotopo Timur di Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende menjadi Desa Wolotolo Timur akhirnya mendapat titik terang
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Wolotopo-Ende.jpg)
Hal itu karena masyarakat Desa Wolotopo Timur enggan mengikuti kesalahan tersebut karena menyangkut entitas budaya, suku dan wilayah.
"Sehingga penyelesainanya tidak bisa kita pakai saja nama Wolotolo Timur, itu tidak bisa, masyarakat menolak itu, tindak lanjutnya adalah, untuk masalah data IDM, kita boleh bilang bisa diselesaikan karena SK pembentukan desa dan lain-lain itu ada dan lengkap, secara administrasi lengkap, hanya tinggal di perbaharui," terang Ansel.
Baca juga: Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Arafah 4 Juni 2025
Namun, lanjut dia, yang masih menjadi masalah yakni soal data Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende.
"Berarti bagaimanapun kita harus berkoordinasi dengan pemerintah, kita minta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri supaya bisa mengembalikan nama Desa Wolotolo Timur menjadi Desa Wolotopo Timur," ujar Ansel.
Pj Kades Wolotopo Timur, Martinis V Laka yang dikonfirmasiTribunFlores.com, Selasa (3/6/2025) menerangkan, saat ini pihaknya sudah menemukan dan mengantongi SK Gubernur nomor 50 tahun 1997 tentang pembentukan Desa Wolotopo Timur.
"Jadi menurut Pa Kabid, kalau memang sudah dapat SK itu ya sudah, tinggal saja mereka (red: DPMD Ende) lapor ke Kemendagri karena mereka pernah berusaha untuk pengusulana kesana namun di Kemendagri belum proses perubahan nama desa karena waktu itu belum ada data dukung Perda pembentukan desa itu," terang Martinis.
Ia juga menyebut, pihaknya sudah membuat surat permohonan kepada Pemda Ende untuk pengusulan nama desa dan sudah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende termasuk bersurat ke lembaga DPRD Kabupaten Ende untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial Kabupaten Ende.
Martinis juga menghimbau kepada masyarakat Desa Wolotopo Timur agar tetap tenang sambil menunggu proses pengembalian nama Desa Wolotolo Timur ke Desa Wolotopo Timur.
"Masyarakat sekarang juga sangat mengharapkan supaya nama desa mereka bisa kembali seperti semula yaitu Desa Wolotopo Timur dan kami juga sudah sampaikan ke masyarakat supaya tetap tenang, jangan panik dan jangan pindah lagi," tutup Martinis.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ende, Adrianus Yosafat Muda yang dikonfirmasi terkait masalah perubahan nama desa Wolotopo Timur menjadi Wolotolo Timur belum memberikan penjelasan. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News