Demo di TTU

Meninggal Secara Misterius, Keluarga Alm. Yasintus Sonbay dan GMNI Kefamenanu Gelar Aksi Demo

Hadir dalam audiensi ini Ketua GMNI Cabang Kefamenanu Yakobus Amfotis, Sekretaris GMNI Cabang Kefamenanu

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Pose massa aksi demonstrasi di Mapolres TTU, Selasa, 3 Juni 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu mendampingi keluarga almarhum anak Yasintus Januario Sonbay dan almarhum Gaspar Naben Yigi Balom menggelar aksi demonstrasi di Mapolres TTU, Polda NTT, Selasa, 3 Juni 2025. Aksi damai ini digelar untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan misteri kematian dua anak tersebut.

Aksi demonstrasi ini digelar di depan Mapolres TTU puluhan massa aksi ambil bagian dalam kesempatan tersebut. Mereka menggelar orasi mendesak Polres TTU segera menuntaskan laporan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, sebanyak 14 orang perwakilan massa aksi diterima oleh  Wakapolres TTU, Kompol Jimy Oktovianus Noke untuk melakukan audiens di Gedung Serbaguna Mapolres TTU. 

Hadir dalam audiensi ini Ketua GMNI Cabang Kefamenanu Yakobus Amfotis, Sekretaris GMNI Cabang Kefamenanu Alexander Mano, serta perwakilan keluarga korban yaitu Antonius Amteme, Agustinus Neonbeni, dan Agustinus Taek.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: GMNI Demo Soroti Kematian Ibu Hamil Akibat Ketiadaan Dokter Anestesi di RSUD Maumere 

 

 

Dalam audiens tersebut, Ketua GMNI Cabang Kefamenanu Yakobus Amfotis mereka meminta pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada mereka perihal progres penanganan kasus misteri kematian tidak wajar yang dialami kedua anak korban tersebut.

Pasalnya, penanganan perkara ini belum menemukan kejelasan ihwal penetapan tersangka, terduga pelaku dan juga pelimpahan berkas perkara kasus itu.

Mewakili keluarga korban Yakobus berharap, agar proses penegakan hukum atas perkara ini berjalan adil, transparan, dan tanpa intervensi serta sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakapolres TTU Kompol Jemy Oktovianus Noke mengatakan, pada Minggu, 20 April 2025 sekira pukul 02.10 WITA di wilayah kilometer 4, Kota Kefamenanu ditemukan dua orang anak tergeletak di pinggir jalan daam kondisi tidak sadarkan diri. 

Semuanya, kedua korban diduga mengalami kecelakaan tunggal ketika melintas di lokasi itu. Setelah itu, berdasarkan penyelidikan lanjutan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana lain.

Oleh karena itu, kasus dugaan tindak pidana lain ini kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan di ditemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang mengikuti kejadian tersebut.

Pasca ditemukan cukup bukti, Polres TTU kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyidikan. Saat ini penyidik Polres TTU sedang mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara.

Setelah gelar perkara, para terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka. Laporan kasus dugaan kematian misterius ini tertuang dalam laporan polisi; LP/B/130/IV/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT. (bb)s

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved