Kasus Penganiayaan di TTU
Polisi Ungkap Motif 3 Warga di TTU Aniaya Seorang Pria hingga Korban Masuk Rumah Sakit
Selain itu, terduga pelaku dan korban juga sedang berada dalam pengaruh minuman keras di tempat duka.
Aksi penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 sekira pukul 18.20 WITA di RT/RW; 011/003, Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara.
IPDA Wilco mengatakan, insiden ini bermula ketika korban diajak oleh oleh rekannya untuk bermain kartu di rumah duka beralamat di Pelita, RT/RW: 011/003, Desa Boronubaen, sekira Pukul 15.00 WITA.
Tidak lama kemudian pelapor yang adalah ibu kandung korban mendengar ada keributan dan suara teriakan. Saat itu banyak orang yang berkerumun di TKP.
Ketika mendekat ke TKP ibu korban melihat korban bersimbah darah. Saat itu korban menyampaikan kepada ibunya bahwa ia ditikam.
Setelah itu, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Lurasik untuk menerima perawatan medis. Sementara ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan di Polsek Biboki Utara untuk ditindaklanjuti. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.