Kasus Penganiayaan di TTU

Polisi Ungkap Motif 3 Warga di TTU Aniaya Seorang Pria hingga Korban Masuk Rumah Sakit

Selain itu, terduga pelaku dan korban juga sedang berada dalam pengaruh minuman keras di tempat duka.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU 
KORBAN DIRAWAT - korban saat menerima perawatan medis usai dianiaya dengan sajam oleh dua orang pria dan 1 orang anak, Juni 2025. KORBAN DIRAWAT - korban saat menerima perawatan medis usai dianiaya dengan sajam oleh dua orang pria dan 1 orang anak, Juni 2025. 

Aksi penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 sekira pukul 18.20 WITA di RT/RW; 011/003, Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara.

 IPDA Wilco mengatakan, insiden ini bermula ketika korban diajak oleh oleh rekannya untuk bermain kartu di rumah duka beralamat di Pelita, RT/RW: 011/003, Desa Boronubaen, sekira Pukul 15.00 WITA. 

Tidak lama kemudian pelapor yang adalah ibu kandung korban mendengar ada keributan dan suara teriakan. Saat itu banyak orang yang berkerumun di TKP.

Ketika mendekat ke TKP ibu korban melihat korban bersimbah darah. Saat itu korban menyampaikan kepada ibunya bahwa ia ditikam.

Setelah itu, korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Lurasik untuk menerima perawatan medis. Sementara ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan di Polsek Biboki Utara untuk ditindaklanjuti. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved