Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Wakajati NTT : JPU Tidak Main-main Tangani Perkara eks Kapolres Ngada
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nul Ikhwan Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nul Ikhwan Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara eks Kapolres Ngada Fajar Lukman agar tidak main-main.
"Terhadap rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini, kami telah berkoordinasi dan mengingatkan bahwa perkara ini benar-benar profesional, transparan dan bermain-main dalam penanganan perkaranya," ujarnya, Selasa (10/6/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Dia berkata, perkara itu harus ditangani secara serius. Nul Hakim menyebut, JPU berpatokan pada undang-undang. Bila ada ancaman lebih berat, pihaknya pasti menerapkan itu. Dia harap perkara itu berjalan di jalurnya.
Dia mengatakan, JPU dari Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Dalam daftar yang diperoleh, ada sembilan JPU yang diberi tugas untuk menangani perkara itu.
Baca juga: Fajar Lukman Sempat Diinterogasi Jaksa Sebelum Ditahan di Rutan Kupang NTT
Fajar Lukman Sempat Diinterogasi Jaksa Sebelum Ditahan di Rutan Kupang NTT |
![]() |
---|
Fraksi PKB Sikka Minta RPJMD 2025-2029 Harus Berbasis Regulasi, Data dan Kemampuan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Sinergi Kuat, PLN Dukung Rote Ndao Jadi Pusat Industri Garam Nasional |
![]() |
---|
"Jagung Bose" di Kanwil Kemenkum NTT Saat Diskusi Santai Bersama Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.