Berita NTT

Pemerintah Provinsi NTT Tindaklanjuti Penolakan Warga eks Timor Timur 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menindaklanjuti penolakan dari warga eks Timor Timur tentang rencana relokasi ke perumahan 2.100 d

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DIALOG - Aliansi Nasional untuk Demokrasi Baru (ANDB) dari warga eks Timor Timur saat berdialog dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT. Senin (16/6/2025) di Ruang Asisten I Pemerintah Provinsi NTT.  

Menurut dia, para pekerja yang ada justru direkrut tidak melalui prosedur yang tepat. Perusahaan yang menaungi adalah BUMN. Namun, pekerja didatangkan oleh sebuah ormas yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan perumahan. 

"Kita minta ada pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk para buruh," kata dia. 

Hendri juga menekankan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT untuk segera melakukan pengawasan terhadap persoalan lainnya dalam pembangunan perumahan tersebut. 

Dia menambahkan, agar dibatalkan skema TORA dan mendorong penerapan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis secara Lengkap. Sebab, TORA memiliki batas waktu pada penggunaan dan tentu menyulitkan masyarakat dikemudian hari. 

Usai mendengar aspirasi dari warga, Kanisius Mau memberi kesempatan kepada Beny Nahak untuk menyampaikan pandangan dari Pemerintah Provinsi NTT. Menurut Beny, persoalan ketidak layakan rumah di Kiumase kini sedang ditindaklanjuti oleh para pihak, termasuk perbaikan pada bangunan yang rusak. 

Dia menyebut, perumahan itu dibangun oleh Pemerintah Pusat. Ia mendapat informasi kalau sedang dibenahi pada bangunan yang rusak pada beberapa titik. 

"Kami koordinasikan. Kami tindaklanjuti dengan yang menangani persis perumahan, adalah Balai Perumahan Kementerian PRKP. Pemda Provinsi pasti akan membantu. Karena kehadiran Balai untuk membantu masyarakat, termasuk bapa mama sekalian," ujarnya. 

Beny berkata, dirinya sangat memahami dengan kondisi masyarakat di Naibonat. Ia sepakat dengan keluhan yang dialami masyarakat setempat. Sejauh ini, kata dia, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dari sisi sosial maupun perumahan. 

Dia menyebut, pembangunan perumahan itu tentu sudah melakukan kajian dari awal. Namun, ia tidak terlalu mengikuti perihal pembangunan itu. Saat ini, ia tengah mempelajari perumahan itu. 

Beny mengaku sudah menghubungi Kepala Balai Perumahan. Informasinya kalau Balai Perumahan sudah berada di lokasi perumahan untuk mengecek kelayakan rumah. 

"Saya sudah kali turun kesana. Beberapa rumahnya memang lahannya kecil. Tapi untuk lahan pertanian, peternakan itu agak susah. Memang awal-awal tinggal disana mengalami kesulitan karena sekolah belum ada disana, puskesmas. Saya yakin kedepan Pemerintah akan melengkapi fasilitas itu," ujarnya. 

Beny meminta masyarakat untuk bersabar dan Pemerintah berjanji untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bisa diselesaikan. Beny menyebut, lahan yang ada pun akan didorong agar memiliki kepastian kepemilikan. 

Tugas Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, saat ini adalah membantu para pihak ataupun menghubungkannya agar masyarakat bisa mendapat kepastian tanah yang ditinggali. 

"Setelah mendapat kepastian hukum di situ. Rumah disana pun kalau bapa ibu punya nama disana, menurut saya diambil. Setelah kita hitung itu memang jauh sih. Memang butuh biaya tambahan. Saran kami, kalau ada namanya, rumahnya diambil. Kalau tidak ada nama, mungkin kedepan akan tetap diperhatikan Pemerintah," ujar dia. 

Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan NTT meminta masalah kesejahteraan buruh di pembangunan perumahan itu bisa disampaikan secara tertulis. Dia menyebut, Dinas akan menindaklanjuti itu setelah adanya laporan sebagai telaah. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved