Berita Ende

ASN di Ende Diminta Kembalikan Uang Tunjangan, Fraksi Golkar dan PSI Sesalkan Temuan BPK

Fraksi Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Ende menyayangkan adanya temuan BPK terkait penyalahgunaan administrasi dan

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
ASN DI ENDE - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende saat ini beramai-ramai mengembalikan kelebihan pembayaran uang tunjangan beras dan perjalanan dinas menyusul adanya temuan BPK beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Fraksi Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Ende menyayangkan adanya temuan BPK terkait penyalahgunaan administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dengan nilai temuan yang fantastis yakni mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Temuan BPK tersebut berbuntut pada pengembalian keuangan negara oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare menyayangkan temuan tersebut yang merupakan kesalahan pengelolaan keuangan tahun-tahun sebelumnya.

"Dan hal ini menjadi ironi tersendiri, karena opini BPK untuk pengelolaan keuangan Pemkab Ende adalah WTP, ternyata di tahun ini ada cukup banyak temuan BPK terkait kesalahan dalam pengelolaan keuangan oleh Pemkab Ende. Dua hal yang antagonis ini, juga sama-sama dihasilkan oleh lembaga yang sama yaitu BPK, bahwa sebelumnya menyatakan opini WTP, dan saat ini malah banyak temuan di tahun-tahun yang dinyatakan opini WTP oleh BPK tersebut," tegas Megy Sigasare kepada TribunFlores.com, Selasa (17/6/2025) sore.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Terlihat Jelas dari Maumere

Megy juga secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Ende menjelaskan secara terbuka terkait masalah ini.

Menurut Megy, berbagai temuan BPK ini akan berdampak pada opini WTP yang diterima Pemkab Ende dari BPK yang dinilai berhasil dalam tata kelola keuangan daerah.

"Sangat disayangkan serta sangat prihatin dan rasa simpati untuk seluruh ASN lingkup Pemkab Ende, yang tidak mengetahui bahwa hak tunjangan beras dan biaya perjalanan dinas yang mereka terima, ternyata penuh dengan temuan dan diwajibkan untuk dikembalikan," ujar Megy. 

Meski demikian, lanjut Megy Sigasare, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ende saat ini yang optimis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Fraksi Partai Golkar, kata dia, menghimbau dan memberikan support kepada Pemerintah Kabupaten Ende saat ini dengan tagline Ende Baru, agar ke depannya mampu memenuhi hak ASN akan TPP selama 12 bulan dan tunjangan beras yang layak dengan harga yang sesuai standar di pasar saat ini dan bukan diberikan beras yang basi atau beras rusak dengan harga sebesar Rp 7 ribuan. 

"Untuk tunjangan beras ini, Fraksi Partai Golkar berharap Pemkab Ende bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar menyampaikan bahwa di NTT dan Kabupaten Ende khususnya, beras seharga Rp 7 ribuan itu sudah tidak ada lagi, dan beras yang layak untuk diberikan kepada para ASN yang mengabdi kepada bangsa dan negara untuk melayani masyarakat adalah beras berkualitas dengan minimal harga Rp 12 ribu sesuai kondisi pasar saat ini, soalnya ini beras, menyangkut perut. Kesejahteraan keluarga buat abdi negara," tegas Megy. 

Sementara itu, Sekertaris Fraksi PSI DPRD Kabupaten Ende, Ansel Kaise juga menyayangkan adanya temuan BPK tersebut.

Menurut Ansel, dengan adanya temuan ini seharusnya menjadi pembelajaran tata kelola keuangan daerah kedepannya agar tidak terjadi lagi hal yang sama.

"Harus menjadi pembelajaran, jangan sampai orang sudah menikmati kemudian setelah diperiksa oleh BPK, Inspektorat, oleh lembaga hukum lainnya ternyata dinyatakan keliru berarti mestinya yang harus bertanggung jawab itu adalah orang yang mengeksekusi itu tetapi ini karena sudah diperiksa dan untuk kebaikan pengelolaan keuangan daerah, saya pikir langkah yang diambil para ASN itu kami Fraksi PSI apresiasi itu, ada kesadaran untuk pengembalian," kata Ansel Kaise.

Ia juga berharap temuan BPK ini tidak terjadi lagi kedepannya. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved