Berita Manggara Timur
DPRD Manggarai Timur Harap Pemda dan Pemilik Hak Ulayat Kelola Bersama Padang Savana Mausui
DPRD Kabupaten Manggarai Timur meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur untuk segera bersama masyarakat pemilik hak ulayat untuk memba
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kapolres-Manggarai-Timur-AKBP-Suryanto-sedang-berkemah.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-DPRD Kabupaten Manggarai Timur meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur untuk segera bersama masyarakat pemilik hak ulayat untuk membahas soal penetapan besaran karcis masuk ke spot wisata padang Savana Mausui, di Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Manggarai Timur Drs Basilius Teto, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Basilius, meski lahan padang Mausui masuk dalam hak ulayat warga, namun perlu dikelola secara bersama dengan pemerintah daerah sehingga dapat memberikan dampak peningkatan PAD bagi Pemda dan juga memberikan keuntungan untuk kesejahteraan bagi warga pemilik hak ulayat itu sendiri.
Baca juga: Suara Anak Ngada Guncang Forum RPJMD 2025
Basilius juga juga mengharapkan agar spot wisata padang savana Mausui dikelola secara baik ke depan. Sehingga perlu segera dibahas untuk pengelolaan secara baik antar pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan warga pemilik hak ulayat didukung dengan aturan hukum berupa pembentukan peraturan daerah (Perda) terkait besaran karcis masuk.
Basilius juga berharap tidak ada lagi berita atau informasi terkait persoalan pemalakan bagi wisatawan di lokasi wisata yang sangat populer di Manggarai Timur itu. Menurutnya dengan informasi tersebut tentu merugikan Manggarai Timur karena berdampak pada kurangnya minat wisatawan berkunjung ke sana. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News