Universitas Nusa Nipa

Unipa Maumere Buka Pendaftaran Hingga 26 Juli 2025, Simak Syarat Pendaftaran

Universitas Nusa Nipa membuka penerimaa mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 hingga tiga gelombang.

Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/PATRIANUS MEO DJAWA
KAMPUS- Universitas Nusa Nipa Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 hingga 26 Juli 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Universitas Nusa Nipa membuka penerimaa mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 dalam tiga gelombang.

Kampus yang berada di kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini telah melaksanakan gelombang pertama penerimaan mahasiswa baru pada 10 Januari hingga 3 Mei 2025. 

Pengumuman mahasiswa baru yang lolos gelombang pertama diumumkan pada 6 Mei 2025 lalu. Registrasi keuangan pada 5 Mei-5 Juli 2025.

Saat ini Unipa Maumere telah membuka gelombang kedua pendaftaran mahasiswa baru sejak 5 Mei-5 Juli 2025. Pengumuman mahasiswa baru yang lolos gelombang kedua diumumkan pada 7 Juli 2025. Registrasi keuangan pada 7 Juli - 26 Juli 2025.

Sementara gelombang ketiga pendaftaran mahasiwa baru dimulai 7 Juli-26 Juli 2025. Pengumuman mahasiswa baru yang lolos gelombang ketiga diumumkan pada 28 Juli 2025. Registrasi keuangan pada 18 Juli-9 Agustus 2025.

 

Baca juga: Unipa Maumere Jadikan Kampus sebagai Komunitas Ilmiah Bukan "Menara Gading"

 

 

Kampus juga memberikan kemudahan bagi mahasiswa baru yang berprestasi (ranking 1 s/d 10) bebas test masuk, memiliki peluang untuk mendapatkan beasiswa dan mendapatkan ikatan dinas dengan universitas.

Selain itu Unipa Maumere juga menerima mahasiswa pendidikan Profesi Ners, Lintas Jalur, Alih jenjang, Transfer (RPL).

Syarat Pendaftaran

Untuk biaya pendaftran calon mahasiwa Rp 250.000 melalui Bank BNI. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website hhtp:/nusanipa.ecampuz.com/gtadmisi atau langsung ke Sekretariat Pendaftaran Universitas Nusa Nipa.

Dokumen Pendaftaran

Fotocopy Ijazah dan Raport yang sudah dilegalisir sebanyak 3 lembar
Fotocopy Akta Kelahiran 2 lembar
Fotocopy Kartu Keluarga 2. lembar
Fotocopy KTP sebanyak 2 lembar
Pas Foto memakai kemeja/kaos berkerah ukuran 2 x 3 berwarna (later belakang merah)
Fotocopy 2 lembar 2 kartu Indonesia Pintar/KIP (jika ada)
Satu (1) lembar materai 10.000

 

Baca juga: Simak ! Nama Dosen Unipa Maumere Lolos Pendanaan Program Penelitian PKM Kemendiktisaintek 2025

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved