Berita Ngada

Kunjungi Desa Wogo di Ngada, Wamen PPA Ajak Keluarga Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Digital

Wamen PPPA Veronika Tan mengajak seluruh keluarga di Kabupaten Ngada untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital.

Penulis: Charles Abar | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
KUNJUNGAN-Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Veronika Tan saat menemui ibu-ibu di Kampung Wogo, Kamis 19 Juni 2025. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronika Tan mengajak seluruh keluarga di Kabupaten Ngada untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital.

Hal ini disampaikan Wamen PPA Veronika TAN saat kunjungan kerja bersama perwakilan kementerian terkait dalam program Perhutanan Sosial di Desa Wogo, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Kamis (19/06/2025).

“Anak-anak sekarang banyak curhat lewat HP ke orang yang tak dikenal. Predator sekarang tak kelihatan, tapi mereka ada di balik layar,” tegas Veronika.

Ia menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Veronika mengingatkan orang tua harus aktif mengawasi penggunaan gawai dan menanamkan nilai moral, budaya, serta sopan santun sejak dini pada anak.

 

Baca juga: Suara Anak Ngada Guncang Forum RPJMD 2025

 

 

Veronika juga menyoroti kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan eksploitasi seksual terhadap anak yang kian marak. 

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (KemenPPA) tidak bisa bekerja sendiri dan butuh partisipasi semua pihak, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anak.

“Kami datang untuk membuka peluang ekonomi, tapi yang lebih penting, memastikan mama-mama dan anak-anak aman,” katanya, merujuk pada program perhutanan sosial yang turut melibatkan perempuan dalam usaha pemberdayaan ekonomi.

Veronika juga meminta pemerintah daerah dan aparat hukum untuk serius menegakkan undang-undang perlindungan perempuan dan anak, serta menghukum pelaku kekerasan dan pelecehan secara maksimal.

 

Baca juga: Kejati NTT Ungkap Kronologi Mahasiswi di Kupang Jual Anak Dibawah Umur ke Eks Kapolres Ngada

 

“Kalau kerja kita hanya bereskan kasus, kapan kita bangun anak-anak kita?” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved