PMI Ilegal Asal NTT

Malaysia Deportasi 13 Pekerja Asal NTT, BP3MI NTT: Ditangkap karena Tidak Memiliki Dokumen

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 13 Warga Negara Indonesia asal Provinsi NTT yang dipulangkan dari M

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
POSE BERSAMA - PMI Asal NTT yang dideportasi dari Malaysia, Juni 2025. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 13 Warga Negara Indonesia asal Provinsi NTT yang dipulangkan dari Malaysia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 13 Warga Negara Indonesia asal Provinsi NTT yang dipulangkan dari Malaysia.

Pekerja Migran Indonesia ini mengalami deportasi di Malaysia dikarenakan tidak memiliki surat atau dokumen resmi dalam melakukan pekerjaan disana.

Mereka berangkat dengan pesawat Lion Air JT 970 tujuan Batam ke Surabaya dan dilanjutkan dengan maskapai yang sama dengan nomor penerbangan JT 694 dari Surabaya dan tiba Kupang pada Rabu (18/6) siang.

Saat tiba di Bandara El Tari, 13 orang ini dijemput oleh staff BP3MI dan juga beberapa anggota kepolisian dari Polda NTT. 

Baca juga: NTT Kembali Terima Dua Jenazah PMI Ilegal dari Malaysia, Asal Flores Timur dan Kupang

Setelah dijemput mereka diantar menuju ke kantor BP3MI NTT yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan I Nomor 6, Kelurahan Oebufu , Kota Kupang.

Setibanya di kantor BP3MI, mereka disambut oleh kepala BP3MI Provinsi NTT, Suratmi Hamida bersama beberapa pegawai BP3MI kemudian diantar menuju ke ruangan aula untuk beristirahat sejenak.

Seusai beristirahat, para petugas dari BP3MI melakukan pendataan kepada mereka yang akan langsung melakukan perjalanan kembali ke daerah masing-masing. 

Diantaranya yang berasal dari Kabupaten Malaka dan Belu langsung melakukan perjalanan kembali ke daerah asal setelah pendataan dan untuk yang berasal dari Kabupaten Ende dan Sumba untuk melakukan pendataan dan menunggu jadwal kapal.

Kepala BP3MI Provinsi NTT, Suratmi Hamida saat ditemui reporter POS-KUPANG.COM memberikan keterangan terkait tibanya rombongan PMI yang terkena deportasi ini.

" Hari ini kami BP3MI NTT menfasilitasi pemulangan PMI deportasi sebanyak 13 orang, jadi yang untuk dari Belu kita langsung pulangkan, sedangkan dari daerah lain kita menunggu jadwal kapal," katanya 

Suratmi juga menyampaikan bahwa aktivitas erupsi Gunung Lewotobi juga membuat jadwal kepulangan PMI ke Flores sedikit terganggu hingga harus menggunakan opsi lain yakni kapal laut. 

Suratmi juga menjelaskan bahwa untuk biaya kepulangan ke daerah akan ditanggung oleh BP3MI NTT. 

"Untuk biaya pemulangan akan ditanggung oleh BP3MI Provinsi NTT," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa penyebab dari 13 PMI ini dideportasi karena tidak memiliki dokumen. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved