PMI Ilegal Asal NTT

Malaysia Deportasi 13 Pekerja Asal NTT, BP3MI NTT: Ditangkap karena Tidak Memiliki Dokumen

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 13 Warga Negara Indonesia asal Provinsi NTT yang dipulangkan dari M

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
POSE BERSAMA - PMI Asal NTT yang dideportasi dari Malaysia, Juni 2025. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 13 Warga Negara Indonesia asal Provinsi NTT yang dipulangkan dari Malaysia. 

"Jadi teman-teman kita ini adalah mereka yang ditangkap karena tidak memiliki dokumen saat bekerja," 

Suratmi menyampaikan harapannya kepada siapa saja yang ingin merantau ke luar negeri untuk memilih prosedur yang sesuai dengan himbauan dari pemerintah, jangan percaya kepada calo dan lebih mencari informasi ke instansi terpercaya agar tidak terjadi hal yang sama.(ria)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved