BPJS Ketenagakerjaan Maumere
Program Bantuan Subsidi Upah BSU Kembali Digulirkan untuk Pekerja Penghasilan Rendah
Subsidi senilai Rp600.000 akan diberikan sekaligus untuk dua bulan kepada para pekerja yang memenuhi syarat administrasi.
Editor:
Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Lembata menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lembata.
Masyarakat diminta agar mewaspadai terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Seluruh informasi resmi hanya tersedia di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi yang ditunjuk.
BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan data pekerja untuk proses verifikasi, terkait kelayakan mendapatkan BSU itu merupakan kebijakkan dari kementerian.
“Program BSU ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker No. 5 tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Permenakar No. 10 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja buruh,” tutup Wawan
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
BASARNAS Simulasikan Evakuasi Darurat Erupsi Gunung Api Kepada Warga Lembata |
![]() |
---|
Heboh! 5 Pulau di Indonesia Dijual Online Situs Luar Negeri Salah Satunya Pulau Sumba |
![]() |
---|
Lima Warga Desa Wogo Ngada Bertemu Uskup Agung Ende di Ndona, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Bakti Sosial, Personel Polres Manggarai Bersihkan Sejumlah Tempat Ibadah di Ruteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.