Berita NTT
Kendaraan Over Dimensi dan Loading di NTT Berpotensi Merusak Jalan dan Jembatan
Masalah kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (over dimentions dan over loading) atau disingkat ODOL masih menjadi tantangan besar
Ombudsman NTT, lanjutnya, memberikan beberapa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi ODOL dalam forum itu antara lain pertama, optimalisasi unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor.
Kedua, peningkatan pengawasan, penindakan dan pencatatan pemuatan barang, dimensi kendaraan angkutan barang, penimbangan tekanan sumbu kendaraan angkutan barang dan kelebihan muatan.
Ketiga, pengetatan persyaratan teknis dan laik jalan dalam proses pengujian kendaraan bermotor. Seiring berjalanya waktu, meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban kendaraan ODOL mulai dari razia gabungan, pembangunan jembatan timbang modern hingga penindakan administratif dan pidana, efektifitas penegakan di lapangan masih menemui sejumlah kendala.
Ia mengungkakapkan, kebijakan yang semata-mata menekankan sanksi beresiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis.
Baca juga: Asisten Rumah Tangga asal NTT di Batam Dianiaya Majikan Alami Luka Serius
Di NTT, sejak terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur, tarif muat kendaraan terus mengalami kenaikan.
"Kalau undang-undang benar-benar harus ditegakan maka pengusaha angkutan akan bersusah payah menyesuaikan armada mereka, mulai dari mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru yang membutuhkan biaya besar. Karena itu hemat kami, tidak sekedar sanksi tetapi dibutuhkan insentif nyata untuk menjadi motor penggerak kepatuhan berkelanjutan bisa berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal antara lain pertama, diskon tol bagi daerah yang memiliki jalan tol pada ruas jalan tertentu.
Kedua, subsidi atau potongan harga BBM bersubsidi untuk armada yang sesuai standar dimensi dan muatan. Ketiga, diskon biaya service pada bengkel resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong pemeliharaan kendaraan secara rutin dan berkala. Keempat, kemudahan pembiayaan berbunga rendah agar bisa amengganti kendaraan sesuai regulasi tanpa tekanan modal besar. Mengatasi kendaraan over dimensi dan overloading itu butuh komitmen kita semua mulai dari hulu hingga hilir," paparnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.