Lakalantas di TTU

Lakalantas Maut di TTU NTT, Saksi Sebut Korban Melaju dalam Kecepatan Tinggi 

Seorang saksi mata kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kebetulan berada di TKP bernama Saksi Eugenius Moensaku (35) menyebut korban lakalantas d

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tewas.Seorang saksi mata kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kebetulan berada di TKP bernama Saksi Eugenius Moensaku (35) menyebut korban lakalantas di Desa Nunmafo Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT bernama Yakobus Minggus mengendarai kendaraan sepeda motor dalam kecepatan tinggi sebelum insiden maut ini terjadi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang saksi mata kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kebetulan berada di TKP bernama Saksi Eugenius Moensaku (35) menyebut korban lakalantas di Desa Nunmafo Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT bernama Yakobus Minggus mengendarai kendaraan sepeda motor dalam kecepatan tinggi sebelum insiden maut ini terjadi.

Eugenius mengatakan, korban mengalami kecelakaan lalu lintas tepat di tikungan halus Kampung Haufo'o, Desa Nunmafo. 

Pengendara sepeda motor, kata Eugenius, terjun dari jalan raya ke luar jalur bagian kiri setinggi 3 meter bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Baca juga: Lakalantas di TTU NTT, Seorang Pria Dilaporkan Tewas

 

Dikatakan Eugenius, setelah insiden ini terjadi, korban tidak sadarkan diri. Masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Oeolo 

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria yang berdomisili di RT/RW : 002/001, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. 

Pria bernama Yakobus Minggus ini mengalami kecelakaan lalu lintas di Ruas Jalan Raya Trans Timor arah Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu, tepatnya di Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 22 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM Senin, 23 Juni 2025, yang bersangkutan mengalami kecelakaan lalu lintas saat melintas dari arah Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu. Korban terlibat kecelakaan lalu lintas ketika mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DH 5001 CR.

Yakobus disebut terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal dan dinyatakan meninggal dunia di TKP sesaat setelah insiden ini terjadi. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved