Beriita NTT

Gubernur NTT Ungkap Pergub Tentang Pajak Kendaraan, Melki Laka Lena: Lagi Berproses

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengungkapkan tentang rancangan peraturan gubernur (Pergub) tentang pajak kendaraan. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
WAWANCARA - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai di Kupang NTT. Senin, (5/5/2025) lalu. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengungkapkan tentang rancangan peraturan gubernur (Pergub) tentang pajak kendaraan.  

Program ini juga mencakup insentif untuk pembebasan atau keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II), serta pajak progresif.

Tujuannya, kata dia, meringankan beban ekonomi warga dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Politikus Golkar itu mengingatkan warga agar rutin membayar pajak kendaraan bermotor usai penghapusan pajak ini.

"Jangan setelah penghapusan tidak bayar pajak lagi," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved