Hari Bhayangkara Ke 79

HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Kupang Musnahkan Miras dan Senjata Api. 

-Peringati HUT Bhayangkara Ke -79, beberapa acara digelar oleh Polres Kupang, baik Upacara Resmi dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Turan

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/HO-DOK POLRES KUPANG
MIRAS-Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Turangga 2025,berupa Minuman Keras dan Senjata Api dan Sajam, di halaman Mapolres Kupang, Selasa (1/7/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku. 

POS-KUPANG. COM, OELAMASI-Peringati HUT Bhayangkara Ke -79, beberapa acara digelar oleh Polres Kupang, baik Upacara Resmi dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Turangga 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni 977 liter minuman keras lokal, 5 bilah parang, 2 buah pisau, serta 8 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 7 laras panjang dan 1 laras pendek. 

Proses pemusnahan ini dilakukan di halaman mapolres Kupang,yang dilakukan secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, serta para pejabat dari unsur Forkopimda dan pimpinan TNI wilayah Kabupaten Kupang.

Baca juga: IMF Kefamenanu Nyatakan Sikap Tolak Proyek Energi Panas Bumi di Flores dan Lembata 

 

 

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pemotong untuk senjata api dan senjata tajam, sedangkan minuman keras lokal, langsung dituangkan  ke tanah agar tak dipergunakan kembali.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras personil Polres Kupang selama pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang,” ujar AKBP Rudy. (nov) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved