ART Sumba Dianiaya di Batam

Anggota DPR RI Rudi Kabunang dan LPSK Temui ART Sumba Korban Penyiksaan di Batam

Anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang, bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati

Editor: Hilarius Ninu
POSKUPANG.COM/HO-DOKUMEN PRIBADI
TEMUI - Anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang, bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, saat berada di Batam untuk menemui Intan, seorang ART yang dianiaya majikannya beberapa waktu lalu.  

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang bersama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati turun langsung ke Batam untuk menemui dan memastikan perlindungan penuh terhadap Intan, gadis 19 tahun asal Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT yang menjadi korban kekerasan berat oleh majikannya.

Intan merupakan asisten rumah tangga (ART) nonprosedural diselamatkan dari situasi kekerasan setelah berbulan-bulan mengalami penyiksaan. 

Saat ini ia tengah menjalani pemulihan di Shelter Sta. Theresia, Batam, di bawah pendampingan relawan, pemuka agama, dan tokoh komunitas Flobamora.

“Saya menyaksikan langsung kondisi Intan. Meski secara fisik dan psikis masih memprihatinkan, ia memiliki semangat hidup yang luar biasa. Negara harus hadir dan tidak boleh abai,” kata Umbu Rudi Kabunang, Kamis (3/7/2025). 

 

 

 

Baca juga: Wagub NTT Sudah Telepon Kapolda Riau untuk Tuntaskan Kasus Kekerasan ART Sumba Barat di Batam

 

 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved